Tuntun Motor Didepan Toko Batik Merr Diteriaki Maling

memonews.info
Pelaku pencuri sepeda motor diapit Kapolsek Mulyorejo

SURABAYA- Apes bagi pelaku JF, asal Surabaya ini. Dia nyaris jadi bulan-bulanan warga di Jalan Ir. Soekarno No. 111 (Toko Batik Java) Kec. Mulyorejo Surabaya ketika kepergok menuntun sepeda motor.

Usut punya usut motor yang saat itu dituntunnya, adalah milik pengunjung toko batik. JF ini rupanya pelaku maling motor pada, Minggu 07 Januari 2024 sekira pukul 22.05 Wib.

Baca juga: Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

Dia mencoba membawa kabur sepeda motor yang sedang parkir dengan cara menggunakan kunci yang menempel karena pemilik lupa mencabut.

Saat pelaku sedang mengambil sepeda Motor Yamaha Mio Soul warna silver hitam NoPol W-2959-SQ,milik korban yang diparkir di Toko Batik Java Jalan Ir. Soekarno No. 111 Kec. Mulyorejo Surabaya.

Tersangka datang ketempat itu lalu mengerahui jika ada kunci yang posisinya tertancap dijontak motor. Oleh pelaku JF dengan cara menggunakan kunci asli milik korban yang tertinggal di motor lalu mencurinya.

Apesnya, pada saat pelaku berusaha membawa kabur motor itu, dipergoki pemilik sepeda motor lalu berteriak maling.

Baca juga: Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

"Unit Reskrim Polsek Mulyorejo yang saat itu sedang melaksanakanpatroli rutin di Jl. Ir. Soekarno Kec. Mulyorejo Surabaya melihat dan mendengar ada seseorang yang berteriak maling spontan mendatangi sumber suara," kata Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto kepada memonwes, Rabu (21/2/2024).

Unit Reskrim Polsek Mulyorejo langsung mengejar pelaku danberhasil mengamankannya beserta 1 unit sepeda motor Yamah Mio Soul yang dibawa pelaku.

"Begitu dibekuk, sewaktu digeledah ditemukan 1 buah anak mata kunci yang diruncingkan dalam saku celana pelaku," imbuh Sugeng ke memonews.

Baca juga: Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, selanjutnya pelaku beserta semua barang bukti di bawa ke Mapolsek Mulyorejo. Penjara diatas 5 tahun pun menanti pengangguran ini.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru