Jaga Kamar Kost, Permudah Pria Ponorogo Obok Obok Gasak Laptop

memonews.info
Pencuri laptop di Polsek LakarSantri Surabaya

SURABAYA- Aksi pembobolan kamar kost tarjadi di Kos-kosan pak Eko, Selatan SDN Sambikerep 1, Dukuh Bungkal Sambikerep Surabaya, Minggu 31 Desember 2023 lalu sekira pukul 16.00 WIB.

Rupanya, setelah diselidiki pelakunya, A.K (24) asal Dukuh Krajan, Kel. Baosan Kidul Kec. Ngrayun Ponorogo.

Baca juga: Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Pelaku tersebut mengambil Laptop dengan cara memanjat jendela kamar kos yang ditinggal pergi penghuni selanjutnya mengambil laptop dan casnya.

Pengakuannya kepada Polisi usai dibekuk anggota Reskrim Polsek Lakarsantri, tersangka ini sudah menggambar kamar kos korban. Dirasa aman dan mengetahui situasi sepi, lalu masuk kedalam kamar kos melalui jendela.

"Dia masuk melalui jendela, saat itu korban pulang kampung. Dalam kamar pelaku mengambil Laptop dan membawanya untuk digunakan sendiri," jelas Kompol M. Akhiyar, Kapolsek Lakarsantri, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Kompol Akhiyar menambahkan, korban dan tersangka tersebut awalnya sudah saling mengenal, karena korban dicarikan tempat kos oleh tersangka.

"Malam tahun baru 2024, korban akan pulang kampung dan pamit ke tersangka kebetulan tersangka adalah penjaga kos-kosan yang terletak di Dukuh Bungkal Sambikerep Surabaya," imbuh Akhiyar.

Saat pamit ke tersangka, dia sempat menanyakan tentang barang berharga di dalam kos, dan disebutkan barang berupa laptop. Setelah korban pamit tersangka yang sekaligus penjaga kos-kosan ini punya niat untuk mengambil barang berupa laptop.

Baca juga: Ngaku Pelaksana Proyek, Pria Dukuh Pakis Ditangkap Reskrim Polsek Sukomanunggal 

Pelaku melancarkan aksinya memasuki kamar kos dengan cara masuk melalui jendela kamar kos, setelah berhasil mengambil barang tersangka meninggalkan melarikan diri.

Berdasarkan informasi dari warga, akhirnya tersangka diketahui keberadaannya. Petugas Polsek Lakarsantri langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan diamankan. Pelaku mengakui perbuatannya.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru