Pembobol Apartement 88 Digulung Polisi, Pelaku 5 Orang

memonews.info
Lima pelaku Pencuri pipa AC

SURABAYA- Aksi pembobolan di apartement 88 pada, tanggal 14 Desember 2023 hingga tanggal 04 Januari 2024 di Jalan Darmo Permai III Kav.88 Surabaya, diungkap polisi.

Dalam kasus itu, lima orang diamankan menjadi tersangka. Mereka, JFR (27), LRW (18), RA (19), ZA (19) dan ARS (19) kelimanya asal Surabaya.

Baca juga: Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Dalam apartement yang masih dalam tahap perbaikan itu, kelimanya mengasak mencuri pipa AC dengan cara dipotong-potong.

Apesnya, mereka tak sadar jika aksi itu dapat terbongkar, meski tak ada orang yang mengetahuinya. Pencurian itu rupanya terekam camera CCTV.

Barang bukti yang disita polisi, 10 kantong plastik yang didalamnya berisikan bekas potongan busa atau spon refrigrator AC, kwitansi pembelian dan flask disk yang didalamnya terdapat rekaman CCTV.

Baca juga: DPO Pencurian 14 Bollard di Kembang Jepun Ditangkap, Kerugian Pemkot Surabaya Capai Rp22 Juta

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Z Rofik didampingi Kanit Reskrim Iptu Jumeno mengatakaN, ke lima tersangka dalam melakukan Tindak Pidana Pencuriantersebut dengan sangat mudah.

Mereka, Tersangka yang bekerja sebagai cleaningservice di tempat kejadian perkara secara bersama-sama mengambilkabel AC yang belum terpasang.

"Setelah diambil dengan cara dilepas tembaga dari kabel AC tersebut dijual serta hasilnya dibagi bersama-sama," jelas Kompol Rofik, Sabtu (20/1/2024).

Baca juga: Vonis 2 Tahun, Residivis Curi Dashboard Mobil yang Ditangkap Polsek Gubeng

Sedianya, uang hasil penjualan dipergunakan oleh para pelaku untuk menambah biaya hidup sehari-hari.

Saat ini, lima tersangka pencurian itu sudah mendekam dalam jeruji besi penjara Polsek Sukomanunggal Surabaya.

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru