SAMPANG– Pelaku pembunuhan di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang berhasil diamankan tim gabungan dari Sat. Reskrim Polres Sampang dan Polsek Omben, senin (15/01) siang.
Tersangka pembunuhan terhadap wanita inisial S (30 adalah perempuan warga Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang inisial F usia 23 tahun.
Baca juga: Wanita asal Jombang Diduga Korban Pembunuhan di Putat Jaya Lebar
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menjelaskan, penangkapan tersangka F dirumahnya dipimpin Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo.
Selain mengamankan tersangka pembunuhan Polisi gabungan juga mengamankan sebuah clurit yang digunakan F untuk menghabisi korban.
Baca juga: Nenek di Candi Lontar Ditemukan Tewas Telanjang, Ada Luka Sengatan Listrik
"Saat ini, untuk motifnya masih didalami oleh penyidik," jelas Kasi Humas, Rabu (16/1/2023).
Saat penangkapan, petugas juga menemukan sepasang pakaian yang di pakai tersangka saat melancarkan aksi kejinya walaupun sudah di buang di semak belukar belakang rumah pelaku.
Baca juga: Wanita Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang, Dibekuk Polres Bangkalan
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto melanjutkan, dalam melakukan pembunuhan terhadap korban ST, tersangka F membacokkan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh korban secara berulang – ulang.
Kini tersangka F dan barang bukti clurit dan sepasang pakaian kini sudah berada di Mapolres Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta untuk mengungkap apa motif pelaku melancarkan aksi itu.(*)
Editor : Memo News