Istri Polisi Marah Marah, Kapolda Jatim Perintahkan Periksa

memonews.info
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

SURABAYA - Luluk Sofiatul Jannah yang mengunggah konten di akun TikTok pribadinya @luluk.nuril saat memaki siswi magang, mendapat respon dari Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H.

Luluk Sofiatul Jannah yang diketahui sebagai istri anggota Polisi atau Bhayangkari Polres Probolinggo itu kini telah diperiksa di Mapolres Probolinggo.

Baca juga: Bom Udara Aktif Berhasil Dijinakan Tim Jibom Brimob Polda Jatim

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan, meskipun sudah dimediasi dan yang bersangkutan meminta maaf, namun proses pemeriksaan pelanggaran disiplin atau kode etik akan tetap di lakukan oleh Polres Probolinggo.

"Mediasi antara yang bersangkutan dengan siswi yang magang itu sudah dilakukan, namun sesuai perintah bapak Kapolda tetap akan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan berikut suaminya,”kata Kombes Dirmanto, Rabu (6/9/2023).

Diketahui suami Luluk Sofiatul Jannah saat ini berdinas di salah satu Polsek jajaran Polres Probolinggo.

Baca juga: Polda Jatim Amankan 4 Tersangka,  Terlibat Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam

Suaminya yang seorang Polisi juga akan di periksa, dan atas perintah Kapolda Jatim. Diketahui, beredar video viral yang menayangkan seorang wanita yang berseteru dengan siswi magang di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo.

Perempuan tersebut diketahui bernama Luluk Sofiatul Jannah, yang juga sebagai Bhayangkari Polres Probolinggo.

Baca juga: Amankan 222 Tersangka, Ditreskrimum Polda Jatim Sebut Ungkap Kasus Meningkat

Luluk sampai mengeluarkan kata-kata makian dan ancaman karena saking kesalnya. Antara lain, menyebut siswi magang itu hanya babu.

Tak puas, Luluk ingin memberikan pelajaran dengan merekam perilaku berangnya terhadap siswi magang melalui kamera ponsel video berdurasi 35 detik, hasil rekaman itu lantas diunggah ke akun TikTok pribadinya @luluk.nuril hingga viral. Siswi magang itu dianggap menyepelakannya, menganggap tak mampu membayar produk pakaian anak yang dipilih dalam jumlah banyak. (*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru