Suami Istri Bawa 100 Kilo Lebih Sabu ke Surabaya

memonews.info
Kapolda Jatim Imam Sugianto pamerkan sabu 100 kilo lebih

SURABAYA- Peredaran ratusan kilo narkotika jenis sabu yang peredarannya diperuntukkan jelang tahun baru digagalkan oleh Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya beserta jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim juga mabes Polri.

Dari ungkap itu, petugas berhasil mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) pengedar narkotika jenis sabu-sabu lintas provinsi.

Baca juga: Sabu Jaringan Sampang Diungkap Polresta Sumenep, Tiga Tersangka Diamankan

Kedua tersangkanya inisial, MT dan RT. Kedua tersangka sejauh ini dalam introgasi pemeriksaan sebagai kurir. "Mudah-mudahan kedepan bisa berkembang membekuk bandarnya," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto didampingi Kapolrestabes Kombes Pol Pasma, Rabu (20/12/2023).

Kemudian, pada eaktu penangkapan dilaksanakan pada tanggal, 14/12/2023 kemarin disalah satu hotel di Surabaya petugas mengamankan pasutri itu dengan barang bukti sabu sebanyak 144,016 kilogram.

Baca juga: Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Polisi yang mengerahui akan adanya sabu jaringan antar provinsi dan akan masuk ke Surabaya langsung diselidiki. Selama dua hari tanggal 14-15 Desember, petugas melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan keduanya dalam kamar hotel.

"Anggota kami menyelidiki di Kota Asahan Sumatra Utara hingga akhirnya barang dikirim ke Surabaya," imbuh Kapolda Jatim.

Baca juga: Kurir Dibekuk Polres Tanjung Perak Gunakan Aplikasi Zangi, Edarkan Sabu di Surabaya 

Dari ungkap sabu jelang pergantian tahun baru ini jika dikonversi ke rupiah mencapai 100,8 Milyar atau jika ke pengguna bisa menyelamatkan sebanyak 2,1 juta nyawa manusia.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru