Hari ini, Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Siapkan Kelengkapan 

Reporter : Adm02
Pelaksanaan operasi paruh Polrestabes Surabaya

SURABAYA — Hari ini, Senin 26 Oktober 2026, Polrestabes Surabaya bersama polsek jajaran menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari.

Nantinya, dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 mengombinasikan langkah preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen. Komposisi tersebut menempatkan edukasi serta pencegahan sebagai bagian penting dalam mendorong masyarakat lebih tertib berlalu lintas.

Baca juga: Narkoba Polres Tanjung Perak Surabaya Razia Area Rumah Kos Dupak Bangunrejo 

Penindakan pelanggaran dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual secara terukur. Kepolisian juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dijalankan sesuai aturan dan tidak disertai penyalahgunaan wewenang. Personel yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindak.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengingatkan seluruh personel, terutama polisi lalu lintas, agar menjaga sikap, tutur kata, dan penampilan saat berinteraksi dengan masyarakat.

Baca juga: Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Klarifikasi: Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

“Jadilah polisi yang dicintai oleh masyarakat, bukan yang ditakuti dan dihindari oleh masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan Kapolrestabes dalam arahan apel, pada Senin (26/10).

Operasi ini digelar sebagai salah satu upaya menekan kecelakaan lalu lintas dan dampak fatal yang dapat ditimbulkannya. Kepatuhan terhadap aturan di jalan diharapkan tumbuh sebagai kebiasaan bersama, sehingga keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya lebih terjaga.

Baca juga: Polda Jatim Razia Di Tiga Diskotik Termasuk Di Tunjungan Plaza Surabaya, 20 Orang Positif

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kepolisian berharap kesadaran masyarakat Jawa Timur untuk berkendara dengan tertib semakin meningkat. Para Kepala Satuan Lalu Lintas di jajaran juga diminta melaksanakan analisis dan evaluasi setiap hari serta menyampaikan hasil kegiatan kepada media sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada publik.(*)

Editor : adm1

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru