Terkait Oknum Nakal Satlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih : Jika terbukti ya akan ditindak sesuai aturan kode etik

Reporter : Adm02
Kasat Lantas AKBP Galih Bayu

SURABAYA - Terkait pemberitaan viral adanya Musibah Kecelakaan Malah diduga diminta bayar Rp1 Juta ketika pengambilan unit, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya yang menegaskan jika Satlantas Polrestabes Surabaya tidak mentolerir anggota yang membuat pelanggaran.

AKBP Galih menyebut jika sekecil apapun pelanggaran yang diduga dilakukan anggota akan mendapatkan sansi berat. "Saya menegaskan baik pelanggaran ringan maupun berat akan tetap mendapatkan sangsi dari institusi," jelas AKBP Galih, Jumat (28/8/2026).

Baca juga: Kinerja Dipertanyakan, Kasus Arisan Bodong 8 Miliar di Polrestabes Surabaya Mandek

Galih menyebut jika kasus dalam Lakalantas tersebut saat ini sudah dalam penanganan Propam Polrestabes Surabaya. Anggota yang diduga terlibat sudah menjalani pemeriksaan.

"Dugaan kasus tersebut sudah ditangani Propam dan anggota yang diduga terlibat dalam pengecekan, pemeriksaan. 
[Nantinya jika terbukti ya akan di tindak sesuai aturan kode etik," tegas AKBP Galih.

Sebelumnya diketahui, keluhan seorang warga Surabaya terkait proses pengambilan kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas viral di media sosial. Warga tersebut mengaku harus mengeluarkan uang hingga Rp1 juta untuk mengurus surat pengeluaran kendaraan, meski sebelumnya disebutkan bahwa pengambilan barang bukti kecelakaan tidak dipungut biaya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Tangkap Residivis Pengedar Sabu Bendul Merisi

Keluhan itu diunggah melalui akun media sosial Threads @tasyamarcella96. Dalam unggahannya, pemilik akun menuliskan, “Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS… iya sih gratis tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” disertai emoji tertawa.

Unggahan tersebut turut dilengkapi foto surat bertajuk Pengeluaran Barang Bukti Kendaraan Bermotor serta bukti transaksi transfer senilai Rp1 juta melalui metode BI-FAST pada 26 Agustus 2026 pukul 13.04 WIB.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pengunggah, uang tersebut diklaim bukan sebagai biaya pengambilan sepeda motor yang menjadi barang bukti kecelakaan, melainkan berkaitan dengan pengurusan surat pengeluaran kendaraan.

Baca juga: Paket Sembako Lewat Program 'Luthfie.Daily Berbagi' Polrestabes Surabaya 

Keluhan itu kemudian menuai beragam respons dari warganet. Salah satu komentar menyebut tidak ada yang benar-benar gratis dalam proses tersebut.

Namun, persoalan semakin menjadi perhatian setelah muncul tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan keluhan tersebut. Dalam pesan itu, pengunggah disebut diminta untuk datang ke kantor setelah persoalan yang diunggah di media sosial menjadi viral.(*)

Editor : adm1

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru