Dua Jambret Undaan Surabaya Dibekuk Polsek Genteng

Reporter : adm1
Dua jambret Undaan Surabaya

SURABAYA, Dua pelaku Jambret yang  biasa beraksi di wilayah Surabaya diamankan Reskrim Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya.

Dua jambret yang diamankan inisial, W.W (31) asal Tambak Gringsing, Surabaya. Dia berperan sebagai joki dan pemilik atas sarana  motor Honda Beat tanpa Nomor polisi, warna coklat.

Baca juga: Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Kemudian, A.M.P (25) asal Jalan Tambak Gringsing, Surabaya. Perannya, sebagai merampas HP korban, dibonceng oleh WW.

Kepada polisi, keduanya mengakui perbuatan tersebut direncanakan berdua sambil ngopi. Setelah sepakat mereka kemudian berkeliling mencari sasaran.

Setibanya dijalan Undaan -  Kalianyar, pelaku yang berboncengan melihat korban BHH sedang membawa HP. "Korban sedang mainan HP kemudian ditarik paksa," aku pelaku Wahyu.

Ketika 1buah Handphone merek iPhone type XR warna putih berpindah tangan, korban meneriaki jambret dan sambil mengejar.

Kejadian pada Jumat, 29 Mei 2026, pukul 20.30 wib tersebut pun terdengar oleh anggota Reskrim Polsek Genteng yang ketika itu berpatroli.

Korban yang mengendarai motor dengan berboncengan berhenti menunggu lampu merah di TL Undaan - Kalianyar, Surabaya.  Tiba- tiba dari belakang sisi kiri, datang dua pelaku dibagian belakang mengambil secara paksa handphone korban.

Baca juga: Jambret Tas Nenek, Pria Kediri Dihajar Warga Sebelum Diamankan Polsek Sawahan

KRONOLOGIS PENGUNGKAPAN

Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Vian Wijaya membenarkan membekuk dua pelaku jambret di Undaan Surabaya. Unit Reskrim yang sedang melakukan kring serse, mendengar teriakan korban yang mengejar pelaku.

Anggota kemudian melakukan upaya pengejaran terhadap kedua pelaku tersebut, dari Jalan Ambengan, Kusuma Bangsa, BKR. Pelajar, Jimerto, Jaksa Agung Suprapto, putar balik masuk Jimerto, Ngemplak kemudian berbalik arah melawan arus masuk ke Kecilung, Jaksa Agung Suprapto hingga menuju Jalan Ketupa. 

"Dalam pengejaran, Tim opsnal berteriak "polisi" untuk menghentikan laju pelaku yang mengendarai motor. Tetapi pelaku tidak kunjung berhenti," jelas Iptu Vian, Minggu (13/6/2026).

Baca juga: Aksi Tuduh Pukul Kembali Marak di Kenjeran Surabaya, Motor Korban Digondol Pelaku

Tim opsnal juga sempat menghadang motor pelaku dan berusaha mengamankan pelaku, tetapi pelaku tetap berupaya melarikan diri dengan memacu kendaraanya.

Akibat ulah pelaku, menyebabkan personil tim opsnal terseret dan kedua belah pihak terjatuh dari motor. Hingga akhirnya pelaku dapat di amankan.

barang bukti yang ikut diamankan, sepeda motor Honda Beat Street (tanpa Nomor Polisi, dan Handphone iPhone XR, warna putih milik korban.

"Jadi, modus kedua tersangka ini mengendarai sepeda motor, mencari dan membuntuti pengendara motor yang memegang handphone, di area yang kurang penerangan. kemudian merampas handphone milik korban dan melarikan diri," pungkas Kanit Reskrim.(*)

Editor : adm1

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru