SURABAYA- Kasus dugaan korupsi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) anggota DPRD Surabaya periode 2009–2014, diselidiki kembali oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pengusutan perkara lama yang sebelumnya sempat berhenti pada tahap penyidikan kini dikabarkan dilanjutkan dengan meminta keterangan Wakil Walikota Surabaya Armuji.
Informasi pemanggilan Armuji dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Heriyanto yang mengatakan ada pemanggilan yang pertama. "Terkait kasus Bintek tahun lalu,Benar ada pemanggilan Wakil Walikota Surabaya pada, Rabu (28/1/2025). Pemanggilan yang yang pertama, " jelas Edy, Rabu 28/1/2026).
Sementara itu. Informasi yang didapat jika, sepanjang Januari 2026 penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD Surabaya.
Baca juga: Wawali Armuji Datangi Panggilan Reskrim Polrestabes Surabaya, Diduga Terkait Kasus Bintek
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penelusuran administrasi kegiatan bimtek, mekanisme penganggaran, serta proses pencairan dana yang bersumber dari APBD Kota Surabaya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperjelas peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan tersebut.
Baca juga: Kasus Rumah Nenek 80 Tahun, Tersangka jadi 4 Orang di Polda Jatim
Kasus bimtek DPRD Surabaya periode 2009–2014 sendiri telah diselidiki sejak tahun lalu.(*)
Editor : Memo News