Motor dijual di FB, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Tandes

memonews.info
Pelaku dan penjual motor curian di Polsek Tandes Surabaya

SURABAYA - Dua orang yang diduga menjadi pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) diwilayah Surabaya diamankan Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya.

Tersangkanya, Yulianto (27) yang tinggal kos di Pakal. Motor milik korban dijual oleh Ronal (27) yang tinggal di Pakal Surabaya lewat jual beli di Facebook (FB).

Baca juga: Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Motor yang dicuri Yuli ini milik korban RK yang masih kerabatnya sendiri. Didasari rasa jengkel karena ejekan kemudian dia mengajak Ronal untuk menggasak motor jenis motor Honda Beat nopol L- 2986-XU pada, Minggu 29 Juni  2025 sekira pukul 03.30 wib.

"Aksi yang sudah direncakan itu, dengan cara pelaku Yul memanjat pagar kemudian masuk dan mengambil sepeda motor korban," jelas Iptu Jumeno Warsito Kanit Reskrim Polsek Tandes, Kamis (13/11/2025).

Pelaku ini tahu jika kunci kontak tertempel di sepeda motor, maka dengan mudah dia eksekusi. Setelah mendapat hasil curian pelaku pulang ke tempat kos di daerah Pakal. Selanjutnya hasil curian tersebut dijual ke Pasuruan oleh tersangka Ronal seharga 3.500.000  melalui Facebook.

Baca juga: Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

"Hasil penjualan, pembagiannya pelaku Yuli mendapatkan sebesar Rp. 2.500.000 sedangkan pelaku Ronal mendapatkan bagian  Rp. 1.000.000," imbuh Iptu Jumeno.

Korban yang melapor ke Polsek Tandes langsung ditindaklanjuti. Hingga pada Kamis, 30 Oktober 2025, anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan berhasil diamankan di tempat kos di daerah Pakal.

Kemudian dalam pengembangan lanjutan, anggota berhasil mengamankan tersangka Ronal yang peranannya ikut menjual di daerah Pasuruan.

Baca juga: Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Keduanya kini sudah dijebloskan kedalam penjara Polsek Tandes berikut barang bukti BPKB sepeda motor Honda Beat L-2986-XU, milik korban. (*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru