Ada Penjualan Pil Setan, Pelaku Ditangkap Polsek Karangpilang

memonews.info
Tersangka penjual pil koplo di Polsek Karangpilang

SURABAYA - Penjual pil setan atau koplo ke teman tongkrongan diungkap petugas Reskrim dan pelakunya diamankan di Mapolsek Karangpilang, Surabaya.

Tersangkanya, RRK (31) warga Wiyung Surabaya itu dibekuk ketika berada di pasar Jalan Mastrip Kedurus Surabaya dengan barang bukti ditangan.

Baca juga: Di Lumajang Beredar Puluhan Ribu Pil Okerbaya, Polisi Amankan Dua Tersangka Pengedarnya

“Tersangka kedapatan membawa barang bukti pil koplo sebanyak 100 butir,”ujar Kapolsek Karangpilang, Kompol A Risky Fardian, Senin (30/10).

Kompol A Risky Fardian Kapolsek Karangpilang menyebut, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan patroli.

Saat patroli, Polisi mendapati beberapa pemuda melakukan pesta miras, setelah dilakukan penggeledahan oleh tersangka, anggota menemukan ratusan pil setan di saku celananya.

Baca juga: Dalam Krupuk Ikan, Dua Tersangka Asal Tambaksari Ini Kelabui Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat Ditangkap

Pengakuan tersangka ke Polisi, 100 pil koplo tersebut mereka beli seharga 200 ribu dan akan dijual pada kawan tongkrongan secara eceran per 10 biji seharga 25.000 ribu.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku pil koplo tersebut didapat dari seorang yang panggilan Wer (DPO) di kawasan Sidoarjo.

Baca juga: Bawa Celurit Panjang Dalih Ngonten, 3 dari 7 Remaja jadi Tersangka di Polsek Karangpilang

Warga Wiyung itu juga mengaku telah menjadi pengedar pil koplo sudah sekitar satu bulan lebih.

Hingga Saat ini kasus tersebut terus didalami untuk mengungkap siapa saja jaringan dalam peredarannya.

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru