Pelaku Curanmor Tambak Wedi Dibekuk, Satu Masih DPO

memonews.info
Pelaku curanmor diapit anggota

SURABAYA - Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Tanah Merah Indah, Surabaya. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Tersangka yang diamankan bernama, Saifullah alias SA asal Jalan Tambak Wedi Surabaya.

Baca juga: Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di garasi sebuah rumah kos di Jalan Tanah Merah Indah, Surabaya.

Tersangka SA ini mencuri sepeda motor matic warna hijau milik MRA, warga setempat," ujar Iptu Suroto, Selasa (2/9/2025).

Iptu Suroto juga menambahkan, satu pelaku lainnya berinisial TF berhasil kabur dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam menjalankan aksinya, SA bertugas mengawasi situasi sekitar, sementara rekannya TF bertindak sebagai eksekutor yang merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T.

Baca juga: Motor Hilang Kembali ke Pemilik, Satreskrim Polres Pamekasan Buktikan Komitmen Berantas Curanmor

"Setelah berhasil, Saifullah membawa kabur kendaraan tersebut," imbuh Iptu Suroto.

Namun, aksi mereka diketahui oleh korban yang langsung berteriak "Maling-maling!". Teriakan itu mengundang perhatian warga dan anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian.

“Anggota kami yang kebetulan sedang berada di sekitar lokasi langsung bergerak cepat bersama warga untuk mengamankan pelaku. Pelaku sempat hendak diamuk massa, namun berhasil kami selamatkan dan langsung dibawa ke Mapolsek Kenjeran untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Suroto.

Baca juga: Modus Tabrak Lari hingga Pemukulan Kembali Marak, Resmob Surabaya Tangkap Pelaku

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah melakukan aksi pencurian dengan modus serupa sebanyak dua kali di wilayah Waru, Sidoarjo.

“Mencuri baru dua kali namun diwilayah Waru Sidoarjo," aku pelaku kepada penyidik.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru