Sasar Jalan Diponegoro, Tim Jogoboyo Amankan Tiga Pembalap Liar

memonews.info
Tim Jogoboyo Amankan Tiga pembalap Diponegoro

SURABAYA- Tim Respon Cepat Tindak Tim Jogo Boyo 97 Patroli Perintis Presisi, Polrestabes Surabaya dilakukan dalam setiap malam guna menjaga kondusifitas kota Surabaya terus dilakukan.

Seperti patroli yang berlangsung pada Kamis, (7/8/2025), selain amankan pembawa sabu-sabu, patroli sejak pukul 00.00 Wib itu juga mendapati pemuda yang diduga hendak balap liar.

Baca juga: Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Ketiga pemuda yang terjaring di Jalan Diponegoro Surabaya pukul 03.40 Wib, itupun diamankan kemudian diserahkan ke piket Polsek Wonokromo Surabaya.

Ketiga pemuda itu inisial, KM (18) warga Prada Kali Kendal, Surabaya, FH (22) warga Prada Kali Kendal, Surabaya dan DA (18) warga Kamal, Bangkalan Madura.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menjelaskan, giat patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif guna mencegah kejahatan jalanan, geng motor, serta tindakan 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum Surabaya.

Baca juga: Keamanan Kota, Kapolrestabes dan Dandim 0830 Perkuat Sinergi TNI-Polri Demi Keamanan Kota 

"Patroli tim Jogoboyo ini akan terus dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan di Surabaya. Harapannya, masyarakat dapat semakin percaya dan bersinergi dengan Polri untuk menjaga kotanya dari berbagai bentuk kejahatan," katanya Sabtu (9/8/2025).

Lebih lanjut kata dia, ketiganya kemudian diserahkan ke Polsek Wonokromo Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Iptu Muji.

Baca juga: Gegara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan 

Barang bukti yang diamankan adalah tiga unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar yang sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dengan adanya patroli gabungan yang dilakukan melalui Tim Jogo Boyo 97 ini, kepolisian menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, terlebih di tengah malam yang sering dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan pelanggaran hukum.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru