Pesta Narkoba dan Dugaan TPPO dalam Hotel, Sebelumnya Siswa SMP ini Dilaporkan Hilang

memonews.info
Anggota Reskrim Polsek Tegalsari saat melakukan penggeledahan

SURABAYA- Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya langsung menggerebek kamar hotel yang diduga menjadi lokasi ditemukannya siswi SMP yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Saat melakukan penggeledahan, dalam kamar juga ditemukan barang bukti sabu-sabu berikut empat teman laki-laki serta satu perempuan pada, Jumat (13/6/2025).

Baca juga: Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Kapolsek Tegalsari Kompol Riski Santoso menjelaskan, sebelumnya, siswi SMP di Surabaya inisial RAB (15) dilaporkan hilang oleh orang tuanya ke Polsek Tegalsari sejak 28 Mei 2025.

Berbekal laporan tersebut anggota menelusuri keberadaan anak tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya ditemukan di sebuah kamar hotel pada Jumat (13/6/2025).

Saat itu, RAB berada dalam kamar hotel kawasan Tegalsari bersama empat orang teman laki-lakinya dan satu orang perempuan.

Mereka, empat laki-laki yaini RH (22), DA (23), RAF (18), dan RH (21). Sedangkan satu perempuan lainnya adalah LZV berusia 20 tahun.

Baca juga: Keamanan Kota, Kapolrestabes dan Dandim 0830 Perkuat Sinergi TNI-Polri Demi Keamanan Kota 

“Dalam kamar hotel, anggota juga menemukan barang bukti narkoba," jelas Ruski, Selasa (17/6/2025).

Rizki menyebut, terkait temuan penyalahgunaan narkotika, pihaknya melimpahkan kasus ini ke SatReskoba Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Kapolsek Tegalsari menuturkan jika, kasus hilangnya anak di bawah umur yang ditemukan bersama empat laki-laki dewasa ini, kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Kasus Mandek, Korban Arisan 8 Milyar Datangi Polrestabes Surabaya,Tuntut Polisi Tangkap Pelaku 

Ketika disinggung apakan ada indikasi perdagangan orang, Riski menyebut ada dugaan unsur pidana Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan persetubuhan anak di bawah umur dalam kasus ini.

Saat ini, untuk pengembangannya kasus baik dugaan TPPO ataupun Narkoba sudah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru