Walikota Eri Perintah Gandeng Tiga Pilar Berantas Judi Merpati, Warung Pangku dan Miras

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eri Cahyadi
Eri Cahyadi

i

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik-praktik yang berpotensi merusak moral dan kaidah agama. Karenanya, ia meminta jajaran di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memberantas jika menemukan praktik perjudian merpati (Doro), warung pangku maupun peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Hal itu disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Selasa (11/2/2025) lalu.

Dalam arahannya, Wali Kota Eri meminta seluruh Kepala PD baik kepala dinas, camat, maupun lurah, untuk memberikan tindakan tegas jika menemukan keberadaan warung pangku yang beroperasi di Kota Pahlawan.

“Kota Surabaya ini kota yang penuh dengan kaidah agama, maka saya tidak ingin ada warung pangku di kota ini. Apapun itu, lawan. Karena ini sudah melanggar aqidah agama,” tegas Wali Kota Eri dalam arahannya.

Menurutnya, keberadaan warung pangku tidak hanya bertentangan dengan norma agama, tetapi juga bisa merusak tatanan sosial di Kota Surabaya. Ia pun menegaskan bahwa para pemimpin di wilayah harus memiliki ketegasan dalam menjalankan tugas mereka. “Ketika perbuatan apapun yang melanggar agama, maka disitulah muncul kerusakan,” tegas dia.

Selain mencegah keberadaan warung pangku, Wali Kota Eri juga menegaskan larangan peredaran minuman keras (miras) di luar tempat yang telah memiliki izin resmi.

“Kita tidak bisa menghindari keberadaan tempat hiburan malam yang punya izin. Tapi saya tidak mau miras dijual bebas di warung-warung, toko-toko kecil atau di perumahan,” pintanya.

Tidak hanya itu, Wali Kota Eri juga menekankan jajarannya untuk mencegah adanya praktik-praktik perjudian apapun di seluruh wilayah Kota Pahlawan. “Tidak ada judi di Surabaya, apakah itu judi burung dara (merpati) atau judi lainnya. Kalau ada, harus berani melawan,” jelas dia.

Ia menekankan bahwa perbuatan yang melanggar agama dan hukum hanya akan membawa kerusakan bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta aparat pemerintah bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam menegakkan aturan ini.

“Saya tidak ingin ada warung pangku, tidak ingin ada perjudian, tidak ingin ada peredaran minuman keras yang dijual ilegal. Gandeng Polsek dan Koramil untuk menyelesaikan semuanya,” katanya.

Di samping warung pangku, judi dan miras, Wali Kota Eri kembali menginstruksikan agar pungutan liar (pungli) dan parkir liar di Kota Surabaya diberantas.

“Saya tidak mau ada parkir liar dan pungutan liar di Surabaya, baik dari pegawai honorer atau PNS (Pegawai Negeri Sipil). Semua harus bersih,” pungkas dia. (*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…