SURABAYA- Adanya aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian burung dara (Doroan) ditindaklanjuti oleh Polsek Tandes dan Satpol PP Surabaya.
Lokasinya diwilayah pemukiman Tubanan Indah RW 09 Kel. Karangpoh Kec. Tandes Kota Surabaya yang langsung dilakukan penindakan.
Anggota gabungan melakukan pengamanan dan penertiban Bekupon (kandang burung merpati) dan merupakan tindakan tegas yang dilakukan aparat khususnya diwilayah Kecamatan Tandes.
Kapolsek Tandes Kompol Aspul Bakti menjelaskan, penindakan dan penertiban yang dilakukan aparat Gabungan dilakukan setelah adanya laporan dari warga masyarakat.
"Kita lakukan penindakan setelah ada laporan dari masyarakat, untuk memberantas aktivitas perjudian merpati balap yang kerap meresahkan warga," kata Kompol Aspul, Jumat (13/2).
Nantinya, usai dilakukan penindakan petugas akan melakukan patroli setiap harinya. Razia Doroan tersebut juga melibatkan Koramil Tandes, dan Lurah Karangpoh.(*)
Editor : Memo News
Berita Terbaru
Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB
Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…
Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB
Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…
Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB
HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…
Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB
Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB
JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…
Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB
Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB
Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…
Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB
Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB
Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …