Sawah Pulo SR Bergetar, Saat Asik Nyabu Dalam Kamar Digrebek

memonews.info
Dua pemakai sabu di Polsek Krembangan

SURABAYA- Dua pria digrebek polisi saat sedang asik hisap sabu-sabu disebuah rumah di Jalan Sawah Pulo SR gang 4, Surabaya. Anggota Kepolisian Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengamankan keduanya pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 15.00 Wib.

Kedua tersangka yakni, YD (28) warga Gamping Wetasan Sidoarjo dan MDS (34) warga Kapas Baru Surabaya.

Baca juga: Benteng Dalam Surabaya Diobok Obok Satresnarkoba Tanjung Perak,  Bekuk Dua Pengedar

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai sering terjadi aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Narkotika Sabu, Pengedar Kupang Panjaan Diamankan

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,26 gram, satu pipet kaca dengan sisa pembakaran sabu seberat 1,72 gram, serta seperangkat alat hisap (bong) dan korek api," tutur Iptu Suroto, pada Kamis (03/10/2024).

Suroto menjelaskan bahwa kedua pelaku mengaku membeli dari seseorang MS (DPO) kemudian dikonsumsi sendiri di tempat tersebut. "Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Krembangan Surabaya untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Baca juga: Pengedar Sabu Hangtuah Dibekuk Polrestabes Surabaya, Polisi Sita 42,9 Gram Sabu

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru