Tinggalkan Polrestabes, Brigjen Pol Pasma Titip Pesan Abang Becak Tetap Jaga Kamtibmas Kota Surabaya

memonews.info
Kapolrestabes Surabaya pamitan ke abang becak

SURABAYA - Ratusan tukang becak dari berbagai penjuru Kota Pahlawan mendatangi Mapolrestabes Surabaya. Mereka menata becak dengan rapi dan menikmati makanan yang disiapkan oleh Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., turut menyapa lebih dari 500 tukang becak yang berkumpul di halaman Mapolrestabes Surabaya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Dalam kesempatan itu, Brigjen Pol Pasma Royce berterima kasih kepada para tukang becak yang telah berperan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban Kota Surabaya agar tetap kondusif.

Berbeda dari acara sebelumnya, sarapan bareng kali ini juga disertai tumpengan sebagai ungkapan syukur atas berkah dari Allah SWT. Brigjen Pol Pasma Royce yang baru saja mendapatkan amanah baru sebagai Wakapolda Jawa Timur juga berpamitan dan menyampaikan bahwa hari ini secara resmi beliau terakhir bertugas di Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

"Melalui kegiatan ini, saya berharap silaturahmi antara Polrestabes Surabaya dan bapak-bapak tukang becak akan selalu terjalin dengan baik. Semoga acara seperti ini dapat terus terlaksana dan memberikan semangat bagi bapak-bapak dalam mencari rezeki" ujar Brigjen Pol Pasma Royce, Rabu (02/10/2024).

Brigjen Pol Pasma Royce juga membuat banyak orang terharu dengan ketulusannya saat memberikan beberapa susu kepada anak tukang becak yang baru saja sembuh dari demam, menciptakan momen penuh haru yang tak terlupakan.

Baca juga: Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Acara ini diakhiri dengan pembagian paket sembako sebagai wujud kepedulian Polrestabes Surabaya terhadap masyarakat kecil. Brigjen Pol Pasma Royce berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru