Begal Sadis Bercelurit Asal Graha Mentari Bangkalan, Dibekuk

memonews.info
Pelaku begal diapit anggota

SURABAYA– Pelaku kejahatan jalanan atau begal dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pelaku yang merupakan residivis sadis itu, berinisial FAM (19), asal Perum Graha Mentari Bangkalan, Madura.

Tersangka yang dikenal kejam dan tidak segan melukai korban dengan celurit, dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di kawasan Kapas Baru Surabaya, setelah aksinya terekam CCTV viral di medsos.

Baca juga: Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Korbannya, MRA (17), saat itu diancam dengan celurit oleh pelaku dan motornya dirampas. Kejadian ini sontak menjadi perhatian publik setelah tersebar di media sosial.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, peristiwa aksi pembegalan bermula pada Jumat dini hari, 6 September 2024, di Jalan Pogot Baru Surabaya.

Baca juga: Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

"Stelah adanya laporan tersebut Tim Jatanras yang dipimpin langsung Ipda Mustofah bergerak cepat berhasil mengidentifikasi pelaku lewat rekaman CCTV dan melakukan penggerebekan di rumahnya," kata Suroto, Senin(23/9/2024).

Dari Hasil pengembangan, bahwa tersangka tidak beraksi sendirian. Ia merupakan bagian dari kelompok begal yang sudah melakukan serangkaian perampokan di berbagai titik di Surabaya, mulai dari Proyek Tol Jalan Kali kedinding hingga Jembatan Suramadu.

Baca juga: APBD Surabaya Rp12,7 Triliun, Koalisi Disabilitas Soroti Absennya Perda Perlindungan Difabel 

Dari hasil penyelidikan, Polisi masih memburu dua rekan tersangka yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara Pelaku F kini harus kembali berhadapan dengan hukum, mengingat dirinya adalah residivis kasus tawuran dan kepemilikan sajam pada tahun 2021. (*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru