SURABAYA- Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mulai Agustus - September 2024 menyita jutaan rokok ilegal tanpa cukai. Sitaan tersebut kemudian diserahkan ke Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Sidoarjo.
Beberapa mereknya antara lain, Balveer Change, Just Mild, Dalill, Gicho, Boshe, Dubai dan merek lainnya. Pihak kepolisian juga menyita paper rokok sebanyak satu roll.
Baca juga: Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas
Penindakan terhadap jutaan batang rokok ilegal berbagai merek ini dilakukan diberbagai tempat dan salah satunya diakses Jembatan Suramadu.
Rokok ilegal ini diamankan saat hendak dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia. Seluruhnya sebanyak 828 ball dan 920 slop rokok ilegal berbagai merek serta satu truk cold diesel.
Baca juga: Kurir Dibekuk Polres Tanjung Perak Gunakan Aplikasi Zangi, Edarkan Sabu di Surabaya
"Truk itu yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal. Termasuk yang di Jembatan Suramadu arah Surabaya beberapa waktu lalu," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo, Kamis (12/9/2024).
Kasat mengungkapkan, seluruh rokok ilegal ini diserahkan ke KPPBC Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Pengiriman berbagai jenis rokok ilegal ini berhasil digagalkan. Mereka rata-rata hendak mengirim ke luar pulau melalui jalur laut baik ke wilayah Sulawesi maupun Kalimantan.(*)
Baca juga: Wakapolri Tutup Pendidikan 282 Perwira Baru, Terdiri 249 pria dan 33 wanita
Editor : Memo News