Polres Tanjung Perak Serahkan Rokok Ilegal ke Bea Cukai, ini Merknya

memonews.info
Jutaan rokok ilegal

SURABAYA- Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mulai Agustus - September 2024 menyita jutaan rokok ilegal tanpa cukai. Sitaan tersebut kemudian diserahkan ke Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Sidoarjo.

Beberapa mereknya antara lain, Balveer Change, Just Mild, Dalill, Gicho, Boshe, Dubai dan merek lainnya. Pihak kepolisian juga menyita paper rokok sebanyak satu roll.

Baca juga: Sabu 95,44 Gram Disita Polres Tanjung Perak Dari Pria Joyoboyo Surabaya

Penindakan terhadap jutaan batang rokok ilegal berbagai merek ini dilakukan diberbagai tempat dan salah satunya diakses Jembatan Suramadu.

Rokok ilegal ini diamankan saat hendak dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia. Seluruhnya sebanyak 828 ball dan 920 slop rokok ilegal berbagai merek serta satu truk cold diesel.

Baca juga: Baru Dua Hari Jadi Kapolri, Suyudi Rombak 19 Kapolda! Polda Jatim Ikut Berganti, Peta Komando Polri Berubah

"Truk itu yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal. Termasuk yang di Jembatan Suramadu arah Surabaya beberapa waktu lalu," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo, Kamis (12/9/2024).

Kasat mengungkapkan, seluruh rokok ilegal ini diserahkan ke KPPBC Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Pengiriman berbagai jenis rokok ilegal ini berhasil digagalkan. Mereka rata-rata hendak mengirim ke luar pulau melalui jalur laut baik ke wilayah Sulawesi maupun Kalimantan.(*)

Baca juga: Polres Tanjung Perak Sita 42 Gram Sabu Siap Edar, Dari Pengedar di Surabaya Barat, 

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru