Mencuri Motor, Tiga Oknum Pesilat Ditangkap Polsek Karangpilang

memonews.info
Kompol Risky Kapolsek Karangpilang

SURABAYA- Lagi, oknum pesilat berbuat onar dan bahkan melakukan aksi pencurian. Parahnya, para pelaku masih dibawah umur berusia belasan tahun.

Mereka dibekuk Polsek Karangpilang usai mencuri motor pada, Minggu 28 Juli 2024 sekira pukul 01.30 Wib didepan warkop CAK RI Raya Mastrip Karangpilang Surabaya.

Baca juga: Diduga Tewaskan Satu Dari Pesilat, Polrestabes Surabaya Selidiki  Insiden Bentrokan di Mulyorejo

Tersangka yang dibekuk dan perannya yakni, SH (16) berperan mengambil sepeda motor korban MF (20) asal Pattimura Taman Sidoarjo pada saat ditinggalnya.

Pelaku M H(15) dan FF (16). keduanya bersama-sama mendorong sepeda motor milik korban hingga sampai didaerahDukuh Kupang Surabaya.

Kompol A. Risky Fardian C, Kapolsrk Karangpilang mengatakan, kejadian pencurian yang dilakukan oknum pesilat itu berawal pada Minggu 28 juli 2024 sekira pukul 01.30 Wib pada saat korban bersama dengan temannya sedang mencari tukang tambal ban didaerah Raya Karangpilang.

Baca juga: Diwarnai Bentrokan, Pengamanan Suroan PSHT, Polrestabes Surabaya, Brimob dan TNI 

"Pada saat itu berpapasan dengansekelompok orang yang diduga dari perguruan silat tertentu dan teriak teriak sehingga korban lari dansembunyi dengan meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan," jelas Kompol Risky, Rabu (14/8/2024).

Lanjut Kapolsek, ketika korban kembali, sepeda motor sudah tidak ada dan menurut warga diambiloleh sekelompok orang yang tadi berpapasan.

Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Karangpilang yang langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dengan melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang masing masing berperan yang mengambil sepeda motor dan ikut mendorong motor.

Baca juga: Lewat Kopi Pendekar, Polres Madiun Kota Perkuat Komitmen Jogo Jatim

Akibat dari perbuatan para pelaku tersebut, mereka di bawa ke kantorMapolsek Karangpilang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti, motor milik korban, STNK sepeda motor Yamaha MIO Warna putih. Disita dari tersangka, sepeda motor Yamaha MIO Warna putih Nopol W-5719-OB.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru