Gadis 7 Tahun Digagahi Tetangga Sendiri

memonews.info
Pelaku pemerkosa anak dibawah umur

BANYUWANGI- Pria inisial MNA (19), warga Banyuwangi tega menggagahi Bunga yang masih berusia 7 tahun yang masih tetangganya sendirj.

Akibatnya, korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SD ini mengalami pendarahan hebat pada bagian kemaluannya dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Jerat Pelatih Menembak Cabul dengan 9 Tahun Penjara 

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, membenarkan, kejadiannya pada Sabtu (23/09/2023). Orang tua korban juga sudah melaporkan kejadian ini ke Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Kasus pemerkosaan ini terungkap ketika ibu korban pulang kerja dan melihat anaknya mengalami pendarahan.

"Usai mendapat kabar tersebut, ayah korban yang sedang bekerja langsung pulang ke rumahnya dan Tanpa berpikir panjang, dia membawa anaknya ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan perawatan," jelas Kompol Agus, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Polda Jatim Amankan Ayah Tiri di Surabaya, Diduga Cabuli Anak Kembar Selama Tiga Tahun

Orang tua sempat menanyai korban, yang awalnya mengaku dicakar oleh kucing. Namun setelah ditanyakan lebih lanjut, korban mengakui bahwa dia telah diperkosa oleh pelaku.

Peristiwa ini diduga terjadi antara siang dan sore hari. Saat itu, hanya korban dan adiknya yang berusia 5 tahun yang berada di rumah. Sedangkan ibu dan ayah mereka sedang bekerja.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku Penyekapan & Pemerkosa di Makassar

Setelah kejadian itu, pelaku segera meninggalkan rumahnya. Pada saat yang sama, keluarga korban mencari MNA yang melarikan diri.

Beberapa jam kemudian, MNA berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Giri. Pemuda tersebut kemudian diamankan dan diserahkan ke Polresta Banyuwangi.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru