Jambret HP Dihajar Warga Lebak Jaya Setro Surabaya, Satu Kabur

memonews.info
Jambret HP asal Sombo dan barang bukti

SURABAYA- Warga Jalan Lebak Jaya 5A Surabaya mengamankan satu dari dua pelaku penjambretan pada, Selasa sekira pukul 19.10 Wib.

Beruntung bersamaan saat kejadian ada patroli Polsek Tambaksari hingga satu pelaku yang dibekuk nyawanya tertolong meski warga setempat sempat menghajarnya.

Baca juga: Sebulan, Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C dengan 206

Pelaku yang dihajar warga itu inisial HRM (26) asal Jalan Sombo 4, Sidotopo, Semampir Kota Surabaya.

HRM ini kepergok warga merampas paksa Handphone milik korban RNY saat ia sedang berdiri di pinggir jalanLebak Jaya 5-A Utara Surabaya.

Sore itu, sekira pukul 19.10 Wib korban yang sedang berdiri di depan Kos di Jalan Lebak Jaya, sambil memegang Handphone hendak pesan ojol mobil dan juga menunggu temannya.

Kemudian tiba-tiba dari arah utara ada dua orang laki-laki yang tidak di kenal dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna Hitam Hijau.

Sedetik kemudian, dua pria itu memepet dan salah satu pelaku yang membonceng atau yang didepan langsung merampas Handphone yang ada di genggaman korban.

Baca juga: Modus Tabrak Lari hingga Pemukulan Kembali Marak, Resmob Surabaya Tangkap Pelaku

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta membenarkan adanya jambret HP yang diamankan anggotanya saat patroli dibantu oleh warga.

"Pelaku yang memepet korban, dengan menggunakan tangan kirinya tarik paksa HP kemudian langsung tancap gas kabur," jelas Iptu Aman, Kamis (2/5/2024).

Sadar HPnya dirampas, kemudian korban berlari sambil teriak Tolong-tolong maling, jambret. Teriakan itu didengar oleh warga dan sekira jarak 60 meter tepatnya di depan Giras 45 Jalan Setro Baru Surabaya salah satu pelaku berhasil ditangkap.

Baca juga: Bajing Loncat Curi Lombok Dihajar Warga di Kedung Cowek, Kritis di Rumah Sakit 

"Dibantu oleh warga pelaku dibekuk, dan sempat dihajar massa, satunya kabur melarikan diri," imbuh Kanit Reskrim.

Tersangka yang dihajar massa kemudian dibawa ke Mako agar nyawanya tertolong berikut barang buktinya.

Barang buktinya, Sepeda Motor Supra X 125 Nopol warna hitam hijau L-5617-AAI (sarana pelaku) dan dosbook handphone Vivo Y27s milik korban.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru