Residivis Narkoba Berulah, Dorong Motor Penghuni Kos

memonews.info
Kompol Made Kapolsek Sukolilo pamerkan pelaku pencurian sepeda motor

SURABAYA- Tak kapok pernah dipenjara karena kasus narkoba, pria bernama, Andi Setiawan (28) alias MAS, asal Menur Surabaya kembali berurusan dengan Polisi.

Kali ini dia kembali mendekam dalam penjara karena mendorong motor tetangga kosnya.

Baca juga: Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

MAS melakukan pencurian pada, Rabu 24 April 2024 pukul 02.00 wib diparkiran area rumah kost Jalan Menur Gg.1 Surabaya.

Usai diamankan Reskrim Polsek Sukolilo, tersangka MAS mengaku nekat melakukan pencurian karena sangat butuh uang.

Selain itu, ke petugas tersangka juga mengaku melakukan pencurian baru satu kali.

Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patra Negara mengatakan, korban yang melapor kehilangan sepeda motor langsung ditindaklanjuti oleh anggota Reskrim.

Baca juga: Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

"Hasil penyeludikan serta keterangan saksi-saksi, anggota dapat mengetahui terduga pelakunya dan langsung dilakukan pengejaran," kata Kompol Made, Selasa (30/4/2024).

Anggota kemudian membekuk tersangka MAS saat berada di gudang Jalan Jenderal S.Parman Waru Sidoarjo. Saat itu juga MAS dibawa ke Polsek Sukolilo guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan wilayah tempat kejadian perkara.

"Pelaku mengakui perbuatannya, dia mengambil dengan mendorong karena tidak di kunci setir dan tanpasepengetahuan pemiliknya," imbuh Kapolsek Made.

Baca juga: Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Tersangka MAS mengambil sepeda motor merek Honda ADV 150 CBS warna hitam nopol DK 2727 UBF tahun 2019 milik korban atas nama Gede.

"Saya melakukan pencurian tersebut sendirian tanpa ada bantuan pelaku lainnya," aku tersangka yang sebelumnya pernah terlibat tindak pidana narkoba itu.

Barang bukti diantaranya, sepeda motor merek Honda ADV 150 CBS warnahitam nopol DK 2727 UBF, STNK, kunci kontak, Foto copy BPKB legalisir.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru