SURABAYA- Polrestabes Surabaya grebek area pusat narkotika jenis sabu diwilayah jalan Kunti Surabaya. Ada sebelas orang diamankan, salah satunya adalah pengedar.
Informasi awal, penggrebekan pada, Kamis (18/4/3024) tersebut dilakukan anggota gabungan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dibackup Dirreskoba Polda Jatim.
Baca juga: Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya
Penggerekan itu dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Kompo Suriah Miftah. Usai dilakukan penggrebekan di pusat sabu jalan Kunti, ke 11 orang yang diamankan dibawa ke Maporestabes Surabaya.
Baca juga: Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan
"Kita amankan ke 11 orang dan langsung menjalani tes urine," jelas Kompol Suriah Miftah.
Baca juga: Keamanan Kota, Kapolrestabes dan Dandim 0830 Perkuat Sinergi TNI-Polri Demi Keamanan Kota
Saat ini, 11 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksan secara intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
Editor : Memo News