11 Orang Diamankan dari Pusat Sabu Jalan Kunti Surabaya

memonews.info
Ke 11 orang yang diamankan dalam kasus Narkoba

SURABAYA- Polrestabes Surabaya grebek area pusat narkotika jenis sabu diwilayah jalan Kunti Surabaya. Ada sebelas orang diamankan, salah satunya adalah pengedar.

Informasi awal, penggrebekan pada, Kamis (18/4/3024) tersebut dilakukan anggota gabungan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dibackup Dirreskoba Polda Jatim.

Baca juga: Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Penggerekan itu dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Kompo Suriah Miftah. Usai dilakukan penggrebekan di pusat sabu jalan Kunti, ke 11 orang yang diamankan dibawa ke Maporestabes Surabaya.

Baca juga: Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

"Kita amankan ke 11 orang dan langsung menjalani tes urine," jelas Kompol Suriah Miftah.

Baca juga: Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Saat ini, 11 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksan secara intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru