Bobol Brangkas Logam Mulia, 1 Pelaku Diamanakan Polrestabes Surabaya

memonews.info
Unit Resmob saat Amankan pelaku pembobolan di Surabaya

SURABAYA- Aksi kawanan pencuri berhasil membobol brangkas milik PT. Krakatau Karya Abadi, Jalan Kendangsari no. 63 Kota Surabaya. Berbagai logam mulia mereka gondol pada, Rabu, 27 Januari 2024 sekira pukul 18.00 Wib.

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengakibatkan korban merugi hingga ratusan juta itu akhirnya dilaporkan ke Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Setelah menjalani serangkaian penyelidikan, anggota berhasil mengamankan satu pelaku inisial WH, asal Jalan Semampir Barat, Sedati Kab. Sidoarjo.

"Pelaku berperan mengambil brankas yang berisi Logam Mulia dan Minigold Custom lalu merusak brankas dan menjual hasil curiannya," singkat AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ke memonews, Kamis (22/2/2024).

AKBP Hendro juga menambahkan penjelasannya ke memonews jika, pada 27 Januari 2024 sekitar pukul 18.00 hari Sabtu terjadi perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang bertempat di Pt. Krakatau Karya Abadi Kendangsari Surabaya.

Baca juga: Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Dimana, pada saat itu ada orang tidak dikenal memasuki gedung dengan menggunakan penutup wajah (Topeng) dan menggunakan jas hujan berwarna hijau serta membawa ransel terpantau kamera CCTV.

"Dengan santai dia memasuki ruangan gedung, setelah memasuki ruang utama dan memasuki ruang brankas, lalu mengambil brankas," imbuhnya.

Diketahui, brangkas itu berisi 1 buah laptop, 7 buah mini gold, 4 keping emas 10gram, voucher Indomaret bernilai 400 ribu rupiah, serta uang senilai 534 ribu rupiah.

Baca juga: Ngaku Pelaksana Proyek, Pria Dukuh Pakis Ditangkap Reskrim Polsek Sukomanunggal 

Guna melancarkan aksi pembobolan, pelaku juga sempat mematikan CCTV agar tidak terpantau oleh keamanan gedung.

Saat ini, Unit Resmob masih melakukan pengembangan guna mencari pelaku lain yang terlihat dalam kasus pencurian brankas tersebut.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru