Dari Puluhan Pemuda Tawuran, Polsek Tambaksari hanya Amankan Seorang

memonews.info
Pelaku Gengster dan Sajam miliknya

SURABAYA- Adanya informasi tawuran antar gengster pada Minggu 28 Januari 2024 sekira jam 04.30 Wib, langsung mendapat tindakan dari Reskrim Polsek Tambaksari, Surabaya.

Warga menginformasikan puluhan orang diduga akan menggelar aksi tawuran antar Gengster di Jalan Kapas Madya Gg 2 Surabaya.

Baca juga: Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Dilokasi itu, anggota opsnal Reskrim Polsek Tambaksari serta anggota Respati Sat Samapta Polrestabes Surabaya mendapati sekitar 12 remaja yg berlarian di sekitar Kapas Madya.

Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Soleh menjelaskan, area jalan Kenjeran, Suramadu kerapkali dijadikan tempat tawuran.

Baca juga: Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Dengan adanya hal itu, pada saat akan adanya tawuran warga melapor. Daerah tersebut sudah menjadi atensi pimpinan.

"Dilokasi, petugas berhasil mengamankan satu orang laki laki dengan membawa sebilah sajam jenis clurit yang akan di gunakan untuk tawuran Gengster," kata Imam, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Diduga Kepergok Mencuri, Pria 57 Tahun  Meninggal Didalam Alfamart Tambangboyo 

Selanjutnya terduga pembawa sajam itu diamankan ke Polsek Tambaksari untuk proses lanjutan dan menjalani pemeriksaan.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan, sebilah Sajam jenis celurit Panjang sekitar 70 cm. Tersangka akan dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, tentang senjata tajam.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru