Debt Collector Bercelurit Dibekuk Polsek Genteng

memonews.info
Penagih hutang tengah, diapit anggota

SURABAYA- Bermodalkan senjata celurit, diduga debt collector menagih hutang ke korban. Pelaku keok setelah diamankan anggota Reskrim Polsek Genteng.

Kejadiannya bermula ketika pelaku IS (46) asal Jalan Pecindilan Surabaya mendapat job menagih hutang . IS ini kemudian berangkat dari rumah untuk menagih uang dan HP yang dibawa oleh korban.

Baca juga: Dua Jambret Undaan Surabaya Dibekuk Polsek Genteng

Senjata tajam jenis clurit itu disimpan dibalik bajunya. Setelah sampai di rumah korban, pelaku bertemu dengan orang tua korban dan sempat terjadi cek cok adu mulut.

"Pada saat cekcok itulah, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis clurit, namun sempat dilerai oleh warga," kata Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho, didampingi Kanit Reskrim Iptu Harsya, Selasa (5/12/2023).

Melihat orang tuanya diperlakukan secara kasar oleh pelaku, korbanpun merasa tidak terima hingga terjadi cekcok mulut dengan pelaku.

Baca juga: Rampas Pajero, Tiga Debt Collector Diamankan Polres Mojokerto, 2 Warga Kenjeran dan Wonocolo

Namun malang nian nasib korban DEV (34) asal Gembong Surabaya, dia malah dipukul oleh pelaku dengan tangan kosong.

Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri. Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng.

Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, pada Selasa 28 November 2023 sekira pukul 06. 30 WIB, Unit Reskrim Polsek Genteng dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan pelaku.

Baca juga: Jambret Sasar Ibu Muda Depan Pos Polisi Siola, Kalung 16 Juta Raib

Selain itu, juga disita barang bukti berupa 3 (tiga) buah sajam dirumah pelaku saat penggeledahan.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Genteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru