Modus Tukar ATM Kuras Ratusan Juta, 9 Orang Dibekuk Jatanras Surabaya 

Reporter : Adm02
Pelaku penipuan yang diamankan Jatanras Surabaya

SURABAYA - Jatanras Polrestabes Surabaya mengungkap komplotan penipuan dengan modus penukaran kartu ATM, dengan dua pelaku yang mempunyai peran masing-masing dalam setiap aksinya.

Kelompok ini mengaku sebagai WNA dan berpura-pura meminta bantuan transaksi di mesin ATM, komplotan mereka ini rapi, memperlihatkan saldo palsu, menghafal PIN saat korban lengah, lalu menukar kartu dengan kartu kosong sejenis.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan Tujuh Gengster Terlibat Pengeroyokan 

Para pelakunya antara lain, F,, yang berperan mengaku berasal dari Kalimantan saat berkenalan dengan korban. E, berperan bernama “Andi”, berkenalan dengan korban di Jakarta dan selanjutnya mengajak korban bertemu di Surabaya.

AA., yang berperan mengaku berasal dari Negara Brunei Darussalam saat bertemu dengan korban. Tersangka I, berperan sebagai sopir.

Kelompok ini diamankan oleh Jatanras Polrestabes Surabaya di dua lokasi yaitu, Hotel New Grand Park Jalan Samudra Surabaya dan Hotel Merdeka Jalan Bongkaran, Surabaya.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, Unit Jatanras bersama dengan Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan usai ada laporan ke Polisi. Dengan melakukan pemetaan dan pendalaman terhadap catatan DPO serta pelaku kejahatan yang pernah teridentifikasi, khususnya kelompok yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau pencurian dengan modus penukaran kartu ATM.

Kegiatan penyelidikan secara kolaborasi guna memastikan keberadaan pelaku, pola operasional, serta melakukan upaya penindakan terhadap kelompok pelaku yang termonitor berada di Hotel New Grand Park.

"Informasi yang didapat terdapat 4 orang yang diduga merupakan kelompok tersebut dan telah berada di hotel selama kurang lebih 5 hari dengan menggunakan fasilitas hotel sebanyak 2 kamar," kata AKP Hadi, Minggu (20/9/2026).

Baca juga: Residivis 2017, Wanita yang Edarkan Sabu dan Ekstasi Kembali Ditangkap Polrestabes Surabaya 

Empat orang yang berada di Hotel New Grand Park kemudian diamankan. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan awal terhadap para pelaku, diperoleh informasi adanya anggota kelompok lainnya yang berada di Hotel Merdeka, Jalan Bongkaran.

Tim Opsnal selanjutnya bergerak menuju lokasi tersebut dan kembali berhasil mengamankan 5 orang yang menempati juga 2  kamar. "Dari kasus penipuan tersebut, sebanyak 9 orang diamankan," imbuh AKP Hadi.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, kelompok tersebut diduga berkaitan dengan beberapa kejadian di wilayah Kota Surabaya.

Kejadiannya antara lain, Hotel Inna Simpang, Surabaya, Selasa, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban warga Trenggalek
Kerugian Rp60.000.000.

Baca juga: Polsek Gununganyar Tangkap Wanita Asal Bangkalan, Sewa Motor Harian tak Kembali 

RRI, Surabaya, Selasa, 13 Mei 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban warga Jakarta dengan kerugian :Rp16.000.000.

Pelaku dan Peran

Tersangka F. yang mengaku berasal dari Kalimantan saat bertemu korban. H, mengaku berasal dari Kalimantan. E, mengaku berasal dari Negara Brunei Darussalam saat bertemu korban dan R.(DPO), berperan sebagai sopir.

Ketika beraksi di Hotel Inna. Simpang, Surabaya, Selasa, 14 Januari 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban warga Kalimantan. Kerugian :Rp40.000.000. Ketika itu tersangka F, mengaku berasal dari Negara Brunei Darussalam dan mengajak korban menuju WTC dan H, mengaku berasal dari Kalimantan. (*)

Editor : adm1

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru