Maling Motor yang Diamankan Polsek Bubutan, Sempat Dihajar Warga Rembang

Reporter : Adm02
Pelaku dan barang bukti di Polsek Bubutan Surabaya

SURABAYA- Nyawa seorang pelaku pencurian motor (curanmor) selamat setelah anggota Polsek Bubutan datang mengamankan pelaku yang sempat dihajar warga ketika kepergok membawa motor korban.

Aksi curanmor itu sendiri terjadi pada, Sabtu 12 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, di jalan Rembang Surabaya. Tersangkanya, inisial RAKH (24) asal Jalan Gili 4, Kel. Nyamplungan Surabaya.

Baca juga: Polsek Gununganyar Sita Belasan Motor Tanpa Dokumen, Diduga Kendaraan Curian

Korbannya AW (pelapor), saat kejadian sedang melakukan scanning paket Shopee. Tiba-tiba AN temannya berteriak, “Maling! Maling!” Setelah mendengar teriakan tersebut, AW mengetahui bahwa sepeda motor miliknya dibawa seseorang.

Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra membenarkan jika anggota mengamankan terduga pelaku curanmor yang tertangkap warga dan sempat dihajar massa.

Anggota bergegas menuju lokasi kejadian setelah mendapat informasi dari warga mengenai adanya pelaku pencurian sepeda motor yang telah diamankan.

Baca juga: Sewakan Celurit untuk Tawuran, Pemuda Rangkah Ditangkap Polsek Genteng 

"Anggota menyelamatkan pelaku dari amukan warga dan dibawa ke Mako Polsek beserta barang bukti guna untuk dilakukan proses lebih lanjut," jelas Kompol Sandi, Kamis (17/9/2026).

Kapolsek melanjutkan, motor korban yang sempat hendak dicuri, pada Sabu, 12 September 2026 dipinjam pakaikan ke pemilik setelah adanya permohonan pinjam pakai yang dibuat oleh korban.

Baca juga: Pengedar Sabu Kedinding Dibekuk Polres Tanjung Perak Surabaya 

Sepeda Beat hitam NoPol L 3975 DBF tersebut tidak boleh hilang maupun dipindah tangankan kepada pihak lain.

"Akibat kejadian itu, potensial kerugian yang dialami korban sebanyak Rp. 22.000.000, sementara pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan, " pungkas Kapolsek Bubutan. (*)

Editor : adm1

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru