SURABAYA - Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya ungkap kasus pencurian motor (Curanmor) pada, Kamis, 11 Juni 2026 lalu di Jalan Arif Rahman Hakim Sukolilo Surabaya.
Satu terduga pelaku diamankan, dia inisial, AG (43) asal Jalan Ikan Buntek, Tambakrejo, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo.
Baca juga: Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto
Motor milik YL, pada saat kejadian sekira pukul 23.00 wib di parkir didepan portal dan di kunci setir, sekira pukul 03.10 wib korban melihat sepeda motor masih ada, hingga pukul 05.00 Wib, sebangun tidur sepeda motor sudah tidak ada.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 21.000 000,00 dan satu unit HP merek poco m-7,warna hitam, yang ada dalam jok turut hilang. Selanjutnya korban melapor ke polsek Sukolilo untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Sukolilo AKP Yunus Kurniawan menjelaskan, adannya laporkan polisi yang ada di wilayah hukum polsek sukolilo, anggota Unit reskrim Polsek Sukolilo langsung melakukan cek TKP, serta profiling dan serangkaian penyelidikan.
"Pada saat berpatroli, anggota opsnal Reskrim Polsek Sukolilo mendapati satu orang laki-laki diduga memiliki ciri- ciri profil yang identik dan dicurigai pelaku pencurian yang dimaksud" jelas AKP Yunus, Selasa (1/9/2026).
Pria yang dicurigai tersebut memiliki identitas dengan pelaku curanmor Honda Beat yang terjadi pada 11 Juni 2026 di Jalan Arif Rahman Hakim Sukolilo Surabaya.
Baca juga: Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes
Melihat hal tersebut Tim melakukan pembuntutan berdasarkan bukti petunjuk yang telah di dapatkan.
Selanjutnya terduga pelaku berhasil diamankan dan dilakukan introgasi.
"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap AG, didapatkan barang bukti kunci T dan barang - barang lain diduga hasil kejahatan," imbuh AKP Yunus.
Berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan terhadap AG didapatkan keterangan pada, Juli 2026, dia melakukan aksi curanmor, curi HP dan surat berharga di halaman parkir warkop Sutorejo wilayah Mulyorejo Surabaya.
Baca juga: Residivis Omben dan Tenggumung Terekam CCTV, Curi Motor di Margorukun Ditangkap Polsek Bubutan
Kemudian pada, Juli 2026 pelaku mencuri HP di Jalan raya Manyar, Surabaya. Saat ini Reskrim Polsek Sukolilo masih terus mengembangkan terkait kasus Curanmor tersebut.
Barang bukti yang diamankan dar tersangka berupa, sepeda motor honda vario nopol L 2381UA sebagai sarana, kunci T, anak kunci T, topi warna hitam, Rekaman Cctv di TKP serta Surat berharga (KTP, BBJS , Stnk) diduga barang hasil kejahatan TKP lain.(*)
Editor : adm1