SURABAYA - Aksi pelaku kejahatan jalanan berupa jambret yang meresahkan warga Surabaya diamankan oleh Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya. Tersangkanya, SFD, 28 tahun asal Jalan Pegirian 5 Surabaya.
Salah satu aksinya yakni jambret kalung wanita di Kejawan Putih Tambak pada, Senin (15/7/2026) lalu sekira pukul 08.30 WIB dengan korban SL ibu rumah tangga asal Pakuwon City Surabaya.
Baca juga: Sebulan, Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C dengan 206
Pria yang bekerja sebagai Security tersebut mengakui telah sembilan kali menjambret kalung emas dan uangnya untuk kebutuhan serta menurutnya sebagian dibelikan beras untuk sedekah. "30 persen uangnya saya belikan beras untuk sedekah," aku pelaku.
Hasil dari menjambret diakui SFD terbesar laku dijual didaerah Blauran yakni di Perumahan Sutorejo Utara hasil kalung dan dijual dengan harga Rp. 60.000.000.
Dalam melancarkan aksi, pelaku dengan acak memilih korban yang melintas di jalanan dengan menggunakan kalung emas, calon korban diikuti kemudian jika memungkinkan langsung dieksekusi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo AKP Joko Susanto mewakili Kapolsek menjelaskan, pada saat merampas kalung, korban ketika itu berbelanja di pasar Kejawan Putih Tambak Surabaya.
Setelah selesai belanja korban berjalan menuju mobil. Pada saat hendak masuk, pelaku langsung menarik kalung yang dipakai korban dari posisi belakang dan tersangka langsung melarikan diri dengan mengunakan sepeda motor PCX warna putih tanpa mengunakan plat nomer.
"Usai kejadian korban melaporkan ke Polsek Mulyorejo dan mengetahui ciri-ciri terduga pelakunya," kata AKP Joko, Minggu (23/8/2026).
Baca juga: Modus Tabrak Lari hingga Pemukulan Kembali Marak, Resmob Surabaya Tangkap Pelaku
Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian sebesar sepuluh juta rupiah. Berdasarkan keterangan korban serta saksi yang mengetahui ciri-ciri pelaku, penyelidikan petugas membuahkan hasil.
Tersangka SFD dapat diamankan. Dalam penyidikan pelaku mengakui sebanyak 9 melakukan tindakan perampasan Kalung emas diantaranya, depan Mcd Merr dengan hasil kalung dijual Rp. 2.800.000.
Di Jalan Mulyosari dengan hasil kalung dijual dengan harga Rp. 3.100.000, di Jalan Mulyosari ITD hasil kalung jual harga Rp. 3.000.000. di Jalan Mulyosari hasil kalung laku dengan harga Rp. 1.200.000.
Di Jalan Mulyosari depan Martabak Pacenongan hasilnya kalung dan laku dengan harga 12.000.000. Di Jalan Kenjeran dengan hasil kalung dan dijual laku 1.800.000.
Kemudian di Jalan Tempurejo dengan hasil kalung dijual dengan harga 1.000.000. Di Jalan Mulyosari depan MC Donald hasil kalung di jual laku Rp. 1.300.000, dan di Perumahan Sutorejo Utara hasil kalung dan dijual dengan harga Rp. 60.000.000 .
Baca juga: Pernah Ajak Istri Kerja, Jambret yang Tewaskan ASN, Uang Untuk Nyabu
"Seluruh barang dari hasil kejahatan berupa perhiasan emas seluruhnya dijual kepada MN lapak emas di daerah Blauran," imbuh AKP Joko.
Barang bukti yang diamankan berupa, sepeda motor PCX Nopol L-2713-CAL, HP, celana jeans, 2 jaket warna hitam, masker wajah, dan sepeda motor Yamaha Mio warna Biru tanpa plat nomor, sarana yang dipakai pelaku.
Saat ini Penadah emas dari pelaku ini yang dikatakan berada didaerah pasar Blauran sedang dalam pengejaran Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya.(*)
Editor : adm1