Enam Tahun Lakukan Pencabulan, Ayah Kandung Ditangkap Polres Probolinggo Kota  

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat digelandang petugas
Pelaku saat digelandang petugas

i

KOTA PROBOLINGGO – Aksi Bejat ayah kandung terbongkar setelah sekira 6 tahun berjalan. Pelaku akhirnya ditangkap Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) Polres Probolinggo Kota.

Pelaku pria berinisial N (41) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Probolinggo Kota Polda Jatim.

Kasus ini mulai terkuak setelah pihak keluarga resmi melayangkan laporan kepolisian pada 24 September 2026. 

Penangkapan terhadap bapak kandung ini sempat memanas pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB ketika warga yang geram berbondong-bondong mendatangi rumah N. 

Beruntung, aksi main hakim sendiri berhasil diredam oleh kesigapan petugas kepolisian yang langsung mengamankan tersangka ke mapolres.
 
Aksi Bejat Diduga Berjalan Sekitar 6 Tahun

Berdasarkan data kepolisian, aksi bejat ini membentang dalam kurun waktu enam tahun, tepatnya sejak tahun 2020 hingga Agustus 2026. Seluruh tindakan tersebut dilakukan tersangka di kediaman mereka yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, melalui Kasi Humas, Iptu Zainullah menjelaskan bahwa korban tidak hanya mengalami pencabulan dan pemaksaan persetubuhan, melainkan juga kerap menerima kekerasan fisik setiap kali mencoba menolak.

"Dugaan kekerasan ini berlangsung repetitif selama bertahun-tahun. Ketika korban masih SD, tersangka melakukan pencabulan. Tindakan tersebut kemudian meningkat menjadi persetubuhan saat korban mulai memasuki jenjang sekolah menengah," ujar Iptu Zainullah pada Selasa (06/10/2026).

Puncak penderitaan korban terjadi pada Agustus 2026. Setelah kembali mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan, korban memberanikan diri melarikan diri ke rumah tetangga demi menyelamatkan nyawanya. 

Didampingi keluarga, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Probolinggo Kota Polda Jatim. Merespons laporan itu, kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

"Satres PPA dan PPO langsung menggelar serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Kami juga telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Probolinggo untuk menempatkan korban di rumah aman (safe house) guna memulihkan traumanya," tambahnya.

Guna memperkuat bukti, penyidik telah memeriksa pelapor, meminta keterangan sejumlah saksi, memeriksa korban, serta mengamankan alat bukti penting, termasuk hasil visum et repertum.

"Melalui hasil pemeriksaan, penyidikan, dan gelar perkara, Polisi resmi menetapkan N sebagai tersangka. Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melakukan perbuatan keji tersebut di bawah pengaruh minuman keras serta akibat sering menonton film porno," tegas Kasi Humas.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (4), dan ayat (9), dan/atau Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Berita Terbaru

Ledakan San Antonio Surabaya: Polisi Amankan Tabung LPG 50 Kilo, Korban 5 Orang Dewasa 

Ledakan San Antonio Surabaya: Polisi Amankan Tabung LPG 50 Kilo, Korban 5 Orang Dewasa 

Selasa, 06 Okt 2026 14:41 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 14:41 WIB

Olah TKP dilakukan setelah sebelumnya terjadi ledakan keras di ruko yang digunakan sebagai tempat usaha makanan tersebu…

Ledakan Ruko San Antonio Surabaya: 5 Korban Luka Bakar, Diduga Gas LPG, 20 Ruko Terdampak

Ledakan Ruko San Antonio Surabaya: 5 Korban Luka Bakar, Diduga Gas LPG, 20 Ruko Terdampak

Selasa, 06 Okt 2026 12:53 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:53 WIB

Tempat usaha Nasi Rempong Sri Rejeki di kawasan San Antonio N1 Nomor 62, Pakuwon City Surabaya…

Ledakan Ruko San Antonio Pakuwon City Surabaya, Saksi Cium Bau Gas, Lima Orang Luka Bakar

Ledakan Ruko San Antonio Pakuwon City Surabaya, Saksi Cium Bau Gas, Lima Orang Luka Bakar

Selasa, 06 Okt 2026 12:11 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:11 WIB

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum ledakan terjadi, tercium bau gas di sekitar lokasi kejadian.…

Ledakan Keras Restoran di San Antonio Surabaya, Lima Orang Jadi Korban 

Ledakan Keras Restoran di San Antonio Surabaya, Lima Orang Jadi Korban 

Selasa, 06 Okt 2026 11:23 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:23 WIB

Kelima korban terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan…

Ledakan Guncang Restoran di San Antonio Kalisari Surabaya, Gas LPG 50 Kg Diduga Jadi Pemicu

Ledakan Guncang Restoran di San Antonio Kalisari Surabaya, Gas LPG 50 Kg Diduga Jadi Pemicu

Selasa, 06 Okt 2026 10:49 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 10:49 WIB

Insiden tersebut diduga kuat dipicu kebocoran gas LPG ukuran 50 kilogram yang berada di area dapur restoran.…

Timnas Indonesia Menang Dramatis Lewat Penalti, Perjuangan Sengit Berujung Kemenangan

Timnas Indonesia Menang Dramatis Lewat Penalti, Perjuangan Sengit Berujung Kemenangan

Senin, 05 Okt 2026 23:03 WIB

Senin, 05 Okt 2026 23:03 WIB

MEMONEWS.INFO – Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dramatis setelah pertandingan berlangsung ketat hingga akhirnya ditentukan melalui tendangan p…