Modus Tabrak Lari hingga Pemukulan Kembali Marak, Resmob Surabaya Tangkap Pelaku

Reporter : Adm02
Dus pelaku yang diamankan Resmob Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Modus kejahatan dengan mengaku jika saudara menjadi korban tabrak lari kembali marak di kota Surabaya. Kecepatan Unit Resmob Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan masuk, dua pelaku dapat ditangkap.

Dua pelaku inisial, M.R (34) asal Jalan Dupak Masigit PJKA Surabaya dan M.J (40) asal Jalan Rembang Bubutan, Surabaya.

Baca juga: Amankan 222 Tersangka, Ditreskrimum Polda Jatim Sebut Ungkap Kasus Meningkat

Keduanya ditangkap unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes ketika berada di Warung kopi JalanParang Kusumo, Kemayoran, Kec. Krembangan, Surabaya.

Salah satu korban yang melapor yakni F.S.M.I asal Kapas Madya. Dia menjadi korban kedua pelaku di Jalan Kusuma Bangsa, Genteng, Surabaya.

Setelah kejadian korban melaporkan ke Polsek Genteng. Berawal ketika dia berangkat dengan temannya yang bernama K dengan membawa motor sendiri-sendiri. Mereka akan pergi bermain bola di Putra Agung

"Dilokasi kejadian, Korban bersama temannya tiba-tiba diberhentikan dan disuruh turun oleh 4 (empat) orang yang tidak di kenal," kata AKP Hadi Ismanto, Kasihumas Polrestabes Surabaya, Rabu (8/7/2026).

Lanjut AKP Hadi, kepada korban para pelaku mengatakan jika Korban mirip dengan orang yang ikut tawuran di kenjeran, kemudian salah satu pelaku naik ke sepeda korban dan memboncengnya.

Oleh para pelaku, kemudian korban dibawa dengan diikuti 3(tiga) orang di belakangnya melewati makam WR. Supratman, putar balik menuju lampu merah kenjeran, kemudian belok kanan ke arah Tambangboyo.

Baca juga: Beraksi di Perumahan TNI, Remaja Spesialis Curanmor Diamankan Polsek Kenjeran

Korban juga diajak berputar-putar hingga sampai di rel ambengan, disana Korban disuruh turun oleh pelaku dan disuruh mengeluarkan handphone, STNK, dan kunci motor keyless.

"Korban sempat menolak tidak mau, namun kemudian salah satu pelaku memukul dibagian muka, lalu kunci akhirnya diambil pelaku," imbuh AKP Hadi.

Begitu kunci ditangan pelaku, korban disuruh naik lagi dan dibawa ke arah Kusuma bangsa, di jalan tersebut korban disuruh turun dan korban tidak mau, kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam dari saku celana.

Akhirnya korban turun, dan juga sempat dipukul mengenai kepala hingga akhirnya para pelaku kabur membawa lari sepeda, handphone, dan kunci korban.

Baca juga: Wanita ini Diajak Suami Tipu Pinjam Motor, Jual di FB Diamankan Polsek Wonocolo  

Setelah ditangkap dan menjalani penyidikan, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian dengan kekerasan di beberapa korban dan TKP yang berbeda-beda.

Mereka pernah beraksi sebelumnya
pada, 13 September 2025 didepan Kantor Pos Jalan Kebonrojo, dan Disamping Masjid Rahmat Kembang Kuning Surabaya 

Sementara itu, untuk barang bukti yang disita, 3 unit Handphone yang diduga milik korban di TKP, sepeda motor Aerox milik korban dan sepeda motor Vario sebagai sarana milik pelaku. (*)

Editor : adm1

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru