STAI Al Mujtama Pamekasan Komitmen Penuh dalam Meningkatkan Kualitas dan Mutu 

Reporter : Adm02
STAI Al Mujtama Pamekasan

PAMEKASAN – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Mujtama Pamekasan berkomitmen penuh dalam meningkatkan kualitas dan mutu publikasi ilmiah di lingkungan perguruan tinggi. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya kegiatan "Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Publikasi Jurnal Bereputasi" yang berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kampus STAI Al Mujtama Pamekasan ini menghadirkan pemateri ahli di bidangnya, yaitu H. Muhammad Taufiq, Lc., M.Sy., Ph.D. dari Universitas Islam Negeri (UIN) Madura.

Baca juga: RSIA Puri Bunda Madura Luruskan Isu Malapraktik, Pasien Sudah Pulang, Rekam Medis Tak Bisa Dibuka Sembarangan

Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam serta strategi taktis bagi para pengelola jurnal dan dosen di lingkungan STAI Al Mujtama dalam menaikkan standar pengelolaan jurnal ilmiah menuju akreditasi nasional maupun indeksasi internasional (bereputasi).

Baca juga: Menjembatani Aspirasi: Media di Tengah Gelombang Tuntutan Mahasiswa

Dalam kegiatan tersebut mendatangkan 2 Nara Sumber Yaitu:Nara Sumber 1. H. Muhammad Taufiq, Lc., Ph.D., Nara Sumber 2. Akhmad Farid Mawardi Sufyan, M.H.I.

Kepala LP2M.  Jatim, Lc., M.Fil.I.  STAI Al Mujtama Pamekasan menjelaskan " pentingnya konsistensi, ketajaman substansi artikel, serta kepatuhan terhadap tata kelola jurnal elektronik modern. Para peserta yang hadir tampak antusias menyimak materi, berdiskusi, dan langsung melakukan praktik simulasi pengelolaan sistem jurnal menggunakan perangkat laptop masing-masing" Ujarnya

Baca juga: SMART : Hukum Tidak Boleh Tajam Kepada Rakyat Kecil, Namun Tumpul Terhadap Pemegang Kekuasaan

Melalui pelatihan intensif ini, STAI  Al Mujtama Pamekasan berharap jurnal-jurnal ilmiah yang dikelolanya dapat segera naik kelas, sehingga mampu menjadi wadah publikasi yang kredibel dan berdampak luas bagi perkembangan khazanah keilmuan Islam dan sosial.(*/H)

Editor : adm1

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru