Polrestabes Surabaya Tahan 10 Orang Aksi Demo Grahadi, 6 Positif Narkoba 

Reporter : Adm02
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi

SURABAYA - Tindakan tegas Polrestabes Surabaya menindaklanjuti aksi demo Grahadi pada Jumat (26/6/2026) lalu, sedikitnya 24 orang yang diamankan yang diduga provokator aksi sehingga mengakibatkan kericuhan.

Dari puluhan orang itu setelah dilakukan interogasi terdapat 4 orang terbukti diduga melakukan tindak pidana melakukan pengerusakan barang, bangunan fasilitas pelayanan publik.

Baca juga: Demo di Grahadi Ricuh, Massa Lempari Polisi, Beberapa Pendemo Diamankan

 Keempat yang ditetapkan tersangka diantaranya, MA (16) diamankan oleh Unit Jatanras melakukan pengerusakan terhadap pagar galvalum Grahadi. A.R.P (20) asal Tambak Asri Surabaya. Perannya, melempar batu di halaman gedung negara Grahadi.

Tersangka N.B (24), asal Pacar Keling Surabaya yang berperan melempar batu di halaman gedung negara Grahadi dan D.S.D (14) juga berperan melempari gedung Grahadi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistyawan menjelaskan, di gedung Negara Grahadi terdapat aksi perusuh yang menyusup ke pendemo. Mereka dikatakan perusuh, sebab tidak ada yang disampaikan. Jika memang jika mau unjuk rasa, tentu pada jam kerja.

"Mereka melakukan demo sudah diatas jam kerja atau jam 17.00 wib, tentu pada jam tersebut mau ketemu siapa. Dan secara persuasif sudah kita himbau untuk membubarkan diri, namun malah terjadi provokasi dengan mulai melempar-lempar," jelas Kombes Lutfi, Minggu (28/6/2026).

Untuk ke empat tersangka yang diamankan, terduga pelaku tersebut terdiri dari 2 dewasa dan 2 dibawah umur.

Dari mereka yang diamankan, anggota juga menyita barang bukti berupa, Batu,Potongan galvalum, Sepeda motor sarana, HP dan rekaman video sewaktu pengerusakan.

Baca juga: Wanita asal Jombang Diduga Korban Pembunuhan di Putat Jaya Lebar

Dari 4 orang itu kemudian dilanjutkan pemeriksaan mendalam baik itu dalam bentuk berita acara pemeriksaan ini, juga pendalaman dari handphone yang mereka gunakan.

Keterangan awal mereka mengikuti kegiatan tersebut atau aksi itu pada awalnya yang bersangkutan melihat akun bara api yang kemudian mengupload tulisan warga Surabaya turun ke jalan dan kemudian juga ada ajakan ayo main bola sekalian lihat demo.

"Nah ini tersangka tertarik lalu kemudian ikut datang ke lokasi setelah melihat postingan di Instagram," imbuh Kapolrestabes.

Sementara itu, terdapat juga 6 orang positif narkoba yang diamankan. Mereka inisial, M.R (32) asal Tambak Gringsing Baru, M.I (32) asal Tambak Gringsing Baru, A.F. (24) asal Kebalen Kulon Surabaya, MZ (18) Asal Perlis Selatan  Surabaya, A.D (15) asal Jagalan, dan F.K.A (24) asal Kalisosok Surabaya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Jerat Pelatih Menembak Cabul dengan 9 Tahun Penjara 

"Untuk yang Positif narkoba, Polrestabes Surabaya akan berkordinasi dengan BNNK dalam hal penanganannya," tambah Kombes Lutfi.

Kapolrestabes Surabaya juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang beredar.  Jika hendak melakukan penyampaian pendapat, Polrestabes akan memberikan ruang.

Misalnya dalam jumlah banyak, tentu akan dilakukan pengalihan arus, jika hendak ketemu dengan siapa, namun jika kemudian dari awalnya ditanya hendak ketemu siapa tidak mau menjawab,  kemudian pakaian dengan memakai penutup, tentunya menjadi warning untuk semua.(*)

Editor : adm1

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru