Pembakar Motor saat Konvoi di Prapen Warga Jombang, 4 Ditangkap Polrestabes Surabaya 

Reporter : Adm02
Tersangka pemukulan di Polrestabes Surabaya

SURABAYA - Beberapa orang yang diduga pembakar motor dan pengeroyok warga di Jalan Prapen diamankan Resmob Polrestabes Surabaya bersama Reskrim Polsek Tenggilis.

Keempat pelaku inisial, M.A.L.B (26) asal Plosorejo Ds Jombok Kec. Kesamben Jombang, H.N (28) asal Plosorejo, Ds Jombok Kec Kesamben Jombang, A.S (28) asal Plosorejo Ds Jombok Kec. Kesamben Jombang dan M.N.A.F (26) asal Sebani Ds. Sebani Kec. Sumobito Jombang.

Baca juga: Pernah Ajak Istri Kerja, Jambret yang Tewaskan ASN, Uang Untuk Nyabu

Pemukulan serta pembakaran motor itu terjadi di Raya Prapen depan gapura pintu masuk Jl. Kyai Abdullah pada Rabu 17 Juni 2025 pukul 01.30 Wib.

Dua hari kemudian, anggota gabungan Resmob Polrestabes dan Polsek Tenggilis Surabaya  berhasil membekuk empat orang terduga pelaku atas laporan korban LH.

Para pelaku ini diduga melakukan penyerangan yang menimbulkan kerusakan yang dilakukan secara bersama-sama pada saat korban melihat konvoi motor ke arah utara sekira pukul 01.00 Wib.

"Mereka kemudian terlibat saling ejek dengan pemuda kampung setelah beberapa menit kejadian saling ejek, konvoi motor tersebut kembali lagi dengan membawa massa dalam jumlah banyak dan melakukan pengejaran terhadap pemuda kampung," jelas AKP Hadi Ismanto, Kasihumas Polrestabes Surabaya, Minggu (21/5/2026).

Baca juga: Jatanras Polrestabes Surabaya Hadiahi Timah Panas Jambret yang Sebabkan Korban Tewas

Lanjut AKP Hadi, korban yang saat itu melakukan penjagaan kampung (Satpam) di Jl. Kyai Abdullah  didatangi segerombolan orang yang saat itu melintas di jalan raya Prapen, lalu salah satu pelaku mengambil sepeda motor milik korban yg diparkir di pos penjagaan.

Kemudian motor tersebut di tarik ke tengah JL. raya Prapen dan dibakar, kemudian segerombolan orang termasuk tersangka masuk kekampung dan merusak  barang milik warga.

Mereka memecahkan kaca mobil dan kaca rombong mie ayam  dengan kejadian tersebut korban  kemudian melaporkan ke Polsek Tenggilis Mejoyo guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
 
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan mulai olah TKP, introgasi saksi-saksi dan analisa CCTV di sekitar TKP dan mendapatkan alat bukti.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 1 Tersangka Baru , Total 45 Orang dalam Kasus Siber Internasional 

Anggota opsnal lapangan kemudian mencari informasi keberadaan pelaku dan setelah mengetahui keberadaan pelaku anggota opsnal unit Resmob dan Polsek Tenggilis melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

"Mereka (4 orang) kemudian diamankan anggota unit Resmob dan Polsek Tenggilis dan dibawa ke Mapolsek Tenggilis Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," imbuh AKP Hadi.

Selain para pelaku, juga diamankan barang bukti, sepeda motor PCX warna hitam dengan nopol S-2122-ODI, sepeda motor PCX warna putih dengan nopol S-4852-OBT, kaca mobil dan kaca rombong mie, sisa body motor yang terbakar, baju para pelaku yang digunakan saat kejadian, empat buah helm serta Rekaman CCTV. (*)

Editor : adm1

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru