Dua Curanmor asal Bangkalan Dihadiahi Timah Panas Polres Tanjung PerakĀ 

Reporter : adm1
Dua pelaku saat diamankan polisi

SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak hadiahi timah panas ke dua pelaku curanmor (pencuri kendaraan bermotor). Dua pelaku, F, (35), dan MM, (31).

Dua warga Bangkalan, Madura itu ditembak kaki usai mencoba kabur saat diamankan. Mereka diduga sudah beraksi di 10 TKP di wilayah Surabaya.

Baca juga: Resmob Polrestabes Surabaya Ungkap Curanmor di 6 Lokasi, Dua Terduga Pelaku Ditembak

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengungkapkan, dari hasil penyidikan tersangka ini sudah beraksi di 10 TKP sebagian besar menyasar parkiran minimarket. Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena mencoba kabur dan melawan saat diamankan. 

"Enam TKP pencurian komplotan ini di minimarket, lainnya warung dan rumah," kata M Prasetyo, Senin (8/6).

Baca juga: Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Kedua tersangka ini ditangkap usai mencuri sepeda motor di minimarket Jalan Jakarta, Surabaya, pada 5 November 2025 lalu. Polisi kemudian menyelidiki dengan melakukan olah TKP. Hingga akhirnya ditemukan identitas tersangka ini.

"Tersangka ini berpindah-pindah tempat tinggal. Kami lakukan pengejaran hingga akhirnya.ia kembali ke Bangkalan," tuturnya.

Baca juga: Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian mencari keberadaan keduanya yang sering berpindah-pindah. Kemudian disergap saat berada di rumahnya. Dalam penyergapan polisi menyita kunci T, magnet dan kunci palsu. "Kami juga temukan pisau penghabisan yang diduga digunakan saat beraksi," tuturnya. 

Hasil penyidikan, tersangka F diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Ia berkah ditahan 2013 di Polsek Mulyorejo, pada 2018 di Polrestabes Surabaya, dan 2020 di Polsek Tandes. "Kami masih kembangkan lagi kemungkinan TKP lainnya," tuturnya. (*)

Editor : adm1

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru