42 Pelaku Curi Motor Dibekuk dalam Sebulan oleh Polrestabes Surabaya dan Polsek

memonews.info
Puluhan pelaku curanmor di Polrestabes Surabaya

SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran pamerkan tangkapan pelaku pencurian motor (curanmor) periode bulan Oktober hingga November 2025.

Terdapat puluhan tersangka yang dipamerkan dalam rangka pemelihara Kamtibmas yang aman dan kondusif di Surabaya dengan ungkap sebanyak 43 kasus.

Baca juga: Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Dari kasus tersebut terdapat 42 orang tersangka yang diantaranya 40 orang laki-laki (1 anak-anak) danperempuan sebanyak 2 orang. Dari puluhan pelaku ini terdapat residivis sebanyak 8 orang.

Yang paling menonjol yakni tangkapan dari Polsek Lakarsantri. Seorang wanita bernama Intan yang ketika itu diajak pacarnya melakukan pencurian motor. Intan pun akhirnya ikut diamankan dan mendekam dalam penjara.

Satu pelaku wanita lainnya tangkapan Polsek Dukuh Pakis. Juga dalam kasus yang sama membantu melakukan aksi pencurian motor.

Baca juga: Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, Puluhan kasus ini terungkap terbanyak dari rekaman CCTV.

"Himbauan kepada masyarakat lingkungan ayo kita pasang CCTVAgar jika ada kejadian akan sangat membantu dalam pengungkapan," pinta Kombes Luthfi, Selasa (2/12/2025).

Dari puluhan kasus ini, para pelaku beraksi dipemukiman sebanyak 31 kasus yang diungkap. 7 kasus lainnya pelaku menyasar Pertokoan atau kantor, 7 kasus rumah kost, 3 kasus hotel dan 1 kasus ditempat ibadah yakni masjid.

Baca juga: Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

" Kita juga menghimbau agar masyarakat tidak memarkir kendaraan sembarangan dan juga menambah kunci ganda. Tidak meninggalkan kunci menempel di sepeda motor. Serta segera lapor Polisi apabila mengalami kejadian curanmor atau mengetahui pelakucuranmor," pungkas Kapolrestabes Surabaya.

Barang bukti yang diamankan sepeda motor sebanyak 17 unit dan 2 diantaranya sudah dipinjam pakai pemilik, kunci leter T 10 buah, kunci kontak 3 buah, kunci magnet 2 buah, STNK dan BPKB 16 buah, anak kunci 4 buah, HP 3 unit, kunci pas 1 buah dan kunci inggris 1 buah. (*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru