Warga Bluto Sumenep Tersambar Kereta Diperlintasan SMA 12 Benowo 

memonews.info

SURABAYA- Kurang kehati-hatian ketika melintas dipinggir Rel Kereta Api (KA) menyebabkan seorang pengendara motor tewas usai tersambar kereta yang melalui jalur diperlintasan KA SMA 12 Sememi Benowo Surabaya.

Identitas korban diketahui bernama, Misnali (45), petani garam asal Dusun Sumber Langon RT 08 RW Kel. Sera Tengah Kec. Bluto Kab. Sumenep Madura.

Baca juga: Wanita Pengemudi Outlander Ditetapkan Tersangka Oleh Satlantas Polrestabes Surabaya 

Heru yang merupakan karyawan KAI menerangkan bahwa pada, Jum'at 03 Oktober 2025 sekitar pukul 08.00 wib korban dengan istrinya mengendarai sepeda motor Nopol M 3318 VX melewati pinggir perlintasan KA SMA 12 Sememi Benowo Surabaya.

Menurut Heru, menuju ke barat selanjutnya korban menurunkan istrinya dan korban berniat menaikkan sepeda motornya naik ke bantaran rel KA namun dari belakang korban melintas Kereta Api Sembrani tujuan Surabaya - Jakarta.

Korban pun terserempet dan mengakibatkan korban terserempet dan terseret sejauh 15 meter. Mengetahui hal tersebut, selanjutnya istri korban meminta bantuan ke warga sekitar lokasi.

Baca juga: Pemancing yang Dikabarkan Tenggelam di Kali Lamong, Ditemukan 131 Meter dari Lokasi Awal

Kapolsek Benowo Kompol Ikhbal Gunawan melalui Kanit Reskrim Ipda Catur membenarkan kejadian kecelakaan kereta api tersebut. Petugas yang menerima laporan warga, pukul 08.30 wib dipimpin oleh Kapolsek Benowo dan Pawas beserta piket fungsi mendatangi TKP, selanjutnya melaksanakan pulbaket saksi dan mengamankan lokasi.

"Selanjutnya pukul 08.45 wib tim Inafis Polrestabes Surabaya tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP," jelas Ipda Catur.

Baca juga: Tubuh Wanita Tanpa Identitas Terbagi Dua Usai Tertabrak KA di Ngagel Rejo

Setelah olah TKP, korban dievakuasi dan dibawa ke RS BDH Kendung Benowo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Ipda Catur menegaskan, setelah dilakukan Olah TKP dapat disimpulkan sementara bahwa korban meninggal dunia diduga karena terserempet Kereta Api, serta tidak ada tanda-tanda kekerasan yang mengenai di tubuh korban.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru