SURABAYA - Konser gratis yang diadakan oleh Pemprov Jatim yang diadakan didepan Gedung Grahadi Surabaya dengan bintang tamu NDX, dibanjiri pelaku copet.
Sebanyak enam copet yang beraksi di konser gratis tersebut diamankan oleh unit Jatanras Satreskrim Polestabes Surabaya. Tersangka yang semua warga Malang itu diantaranya, • DA, ST, WR, AK AR dan DK.
Baca juga: Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan
Keenam pelaku ini sengaja berangkat dari Malang dengan mengendarai 1 unit mobil Toyota Avanza Veloz Putih, kemudian menuju ke area konser.
Setelah sampai area konser, langsung membagi peran, ada sebagai pengalih perhatian dan eksekutor dengan modus operandi seolah berdesak-desakan dan saling mendorong.
Kemudian bagian eksekutormengambil handphone milik para korban dan selanjutnya dikumpulkan guna untuk dijual kepada penadah untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Aji Prabowo didampingi Iptu Raditya Kanit Resmob menjelaskan, para tersangka berangkat bersama dengan mengendarai 1 (Satu) unitmobil Toyota Avanza Veloz Putih dari Malang, Jawa Timur kemudian menuju Konser gratis yang diadakan oleh Pemprov Jatim di depan Gedung Grahadi Surabaya.
Tim kami Resmob yang mendapatkan informasi bahwa adanya warga atau penonton pesta rakyat kecopetan berupa handphone kemudian pada saat itu juga tim kami langsung melaksanakan penyelidikan.
Baca juga: Keamanan Kota, Kapolrestabes dan Dandim 0830 Perkuat Sinergi TNI-Polri Demi Keamanan Kota
Anggota menyebar ke semua titik dan akhirnya dapat ditemukan indikasi orang tersebut melakukan aksi pencopetan diarea konser.
"Setelah dilakukan penyelidikan, dibuntuti, akhirnya pelaku tersebut dapat diamankan dan yang kita amankan sebanyak enam orang merupakan satu grup satu kelompok," jelas AKP Aji, Rabu (20/8/2025).
Diarea konser dengan bintang tamu NDX, tersebut para tersangkamembagi peran, ada sebagai pengalih perhatian dan eksekutor dengan modus operandi seolah berdesak-desakan dan saling mendorong.
Kemudian bagian eksekutor mengambil handphone milik para korban. Pengakuannya, motif masing-masing tersangka karena ingin memperoleh keuntungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dari hasil penjualan handphone yang diperoleh.
Baca juga: Kasus Mandek, Korban Arisan 8 Milyar Datangi Polrestabes Surabaya,Tuntut Polisi Tangkap Pelaku
Barang bukti yang disita dari pelaku yang sudah tertangkap yaitu sejumlah 15 handphone dari semua tersangka ini baru sebanyak 4 laporan polisi yang sudah masuk.
"Kami juga menghimbau kepada warga Surabaya dan sekitarnya yang merasa kehilangan pada saat pesta rakyat bisa melapor ke Polrestabes Surabaya juga untuk melihat apakah HP yang diamankan adalah milik para korban tentunya dengan membawa persyaratan yang ditentukan seperti dosbok, no. Emei," pungkas AKP Aji.
Barang buktinya, selain 15 unit Handphone juga disita 1 unit Mobil Toyota Veloz warna Putih.(*)
Editor : Memo News