Nikah di Polsek, Pria ini tak Bisa Bulan Madu dengan Wanita Pujaan

memonews.info
Pria di Surabaya yang menikah di Polsek Sukolilo

SURABAYA- Pria di Surabaya ini terpaksa menikah di Mapolsek Sukolilo Surabaya. Ijab kabul dengan Wanita idaman, Sabtu (21/10/2023), siang.

Pelaku Pencurian motor itu bernama, Tomi Fira, asal JalanAmbengan Batu Gg IV, Surabaya usai dirinya dihajar Warga saat mencuri SepedaMotor Honda Scoopy diteras Rumah Jalan Medokan Semampir AWS 2 No 1Surabaya.

Baca juga: Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Kapolsek Sukolilo Kompol Made Patra membenarkan jika pelaku Pencuri motor menikah ijab kabul di mapolsek Sukolilo.

Baca juga: Motor Hilang Kembali ke Pemilik, Satreskrim Polres Pamekasan Buktikan Komitmen Berantas Curanmor

"Dia diketahui pada Kamis 19 Oktober 2023 sekira pukul 05.30 Wib,masuk pintu pagar teras rumah ternyata yang datang adalah pencuri," jelas Kompol Made, Sabtu (21/10/2023).

Kapolsek Made melanjutkan, pernikahan itu setelah pihak dari keluarga memohon kepada kepolisian agar diberi ijin untuk melangsungkan pernikahan.

Baca juga: Wakapolri Tutup Pendidikan 282 Perwira Baru, Terdiri 249 pria dan 33 wanita

Usai menikah, Tomi tidak dapat berbulan madu dengan wanita pujaan karena mendekam dalam penjara. Dia diduga melanggar Pasal 363 KUHP.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru