SURABAYA- Dengan dalih membungkus nasi di warung, Mamat, asal Pandegiling dipenjara usai nekat mencuri HP milik penjaga warung di Jalan Wonosari Kidul Surabaya.
Mamat kini terancam dipenjara, sebelumnya laki-laki kelahiran Bangkalan itu juga babak belur dihajar massa. Aksi tersangka bermula ketika ia mendatangi warung makan korban di Jalan Wonosari Kidul, sekitar pukul 13.00.
Baca juga: Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut
Tersangka, datang ke warung itu meminta nasi. Saat berada di dalam warung, pelaku melihat sebuah ponsel merk Redmi milik korban tergeletak di meja. Saat itu, korban berada di kamar mandi belakang warung.
Usai buang air kecil, korban kembali ke depan untuk menjaga warung. Dia melihat ada seorang pria keluar warung. Pelaku saat itu sudah membawa ponsel korban. Sadar ponselnya dicuri, korban berteriak maling dan mengejar tersangka.
Baca juga: Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan
Teriakan korban didengar warga hingga akhirnya dibekuk belum jauh dari lokasi. Bahkan tersangka nyaris dimassa warga yang geram.
"Tersangka tepergok korban saat mencuri HP. Modusnya datang ke warung ada HP korban lalu dicuri," terang Kapolsek Sawahan AKP Kiki Tyas Titisari.
Baca juga: Motor Hilang Kembali ke Pemilik, Satreskrim Polres Pamekasan Buktikan Komitmen Berantas Curanmor
Dijelaskan Tyas, tersangka baru sekali beraksi melakukan pencurian ponsel. Dari tersangka disita barang bukti sebuah HP milik korban yang dicuri. Dia, mengaku datang ke warung korban untuk meminta nasi. "Karena orangnya gak ada. Ada HP langsung saya ambil," tegas dia.
Namun aksi tersangka ternyata dipergoki korban. Ia berusaha kabur dengan cara lari. Pelarian Mamat terhenti usai ditangkap bersama warga setempat lalu diserahkan ke polisi. "Baru sekali. Saya nggak kerja, sehari-hari tinggal sama Mbah," pungkasnya.(*)
Editor : Memo News