Makan Sahur Dijambret, Satu dari Dua Pelakunya Bonyok Diamankan Polsek Sukomanunggal

memonews.info
Satu pelaku yang selamat dari amukan warga

SURABAYA - Aksi kejar-kerjaran terjadi antara anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal dengan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) jambret yang meresahkan warga Surabaya.

Dalam kejadian yang berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, dua pelaku berhasil diamankan usai menarik paksa tas korban, IF bersama temannya, RD, yang baru saja selesai membeli makan sahur di daerah Manukan.

Baca juga: Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

Warga yang geram sempat menghakimi pelaku yang tertangkap. Beruntung, petugas Polsek Sukomanunggal segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

Tersangka yang mengalami luka di kepala kemudian dibawa ke RS Muji Rahayu Manukan untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadiannya, saat dua korban melintas di perempatan Jalan Tanjungsari, mereka dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario merah tanpa plat nomor.

Salah satu pelaku langsung menarik tas milik korban dan berusaha melarikan diri.

Tidak tinggal diam, RD mengejar pelaku sambil berteriak "jambret" dan didengar anggota patroli. Aksi kejar-kejaran terjadi tim opsnal Reskrim Polsek Sukomanunggal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda EKo Yudha.

Polisi mengejar hingga perempatan Jalan Tanjungsari, disanalah R berhasil menabrakkan motornya ke motor pelaku. Satu pelaku, RPW (19), berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya, AMSD (19) sempat melarikan diri.

Baca juga: Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Pelaku yang sempat melarikan diri, AMSD (19) pun berhasil diamankan pula oleh tim opsnal reskrim Sukomanunggal.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas cangklong warna pink kombinasi putih milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa plat nomor yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 2.500.000,-.

Kapolsek Sukomanunggal, KOMPOL ZAINUR ROFIK, SH., didampingi Kanit Reskrim Ipda Eko Yudha Prasetyo, SH., menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku yang melarikan diri dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Keduanya terancam pasal 365 KUHP.

Baca juga: Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

"Kami mengapresiasi keberanian korban dan warga yang membantu menangkap pelaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berada di jalan, terutama pada malam hari," ujar Kompol Zainur Rofik, Jumat (7/3/2025).

Kasus ini menjadi bukti bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Polsek Sukomanunggal berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memberantas segala bentuk tindak kejahatan.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru