Bocah 13 Tahun Tersambar Kereta Api, Kanit Reskrim : Bukan Bunuh Diri hanya Terserempet Samping

memonews.info
Korban mendapatkan perawatan medis

SURABAYA- Perlintasan kereta api (KA) di Jalan Ngaglik DKA, Surabaya ramai pada, Jumat 7 Februari 2025 sekira pukul 21.30 wib.

Dilokasi, terlihat seorang bocah menjadi korban tertabrak oleh kereta api yang sedang melintas, beruntung nyawanya masih dapat tertolong meski alami luka cukup parah.

Baca juga: Dua Jambret Undaan Surabaya Dibekuk Polsek Genteng

Korban diketahui berinisial IRS (13) asal Ngaglik Gg kuburan Surabaya.Ia alami luka dan mendapatkan perawatan di kepala sebelah kanan.

Menurut saksi Subangkit ketika sebelum kejadian pukul 20.15 wib, korban cekcok dengan paman korban masalah uang, dimana korban meminta uang namun tidak diberi.

Kemudian korban pergi meninggalkan rumah. Selanjutnya korban terlihat sedang duduk di badukan (tempat duduk) sendirian di area Rel kereta api.

Saksi yang berada disekitar korban, melihatnya sudah tidak duduk di tempat semula, dan saat itu terdapat kereta Jenggala melaju kencang arah selatan menuju ke arah utara.

Baca juga: Tubuh Wanita Tanpa Identitas Terbagi Dua Usai Tertabrak KA di Ngagel Rejo

Setelah kereta melintas, saksi melihat korban sudah tergeletak dengan kondisi luka di kepala dan mendapatkan pertolongan dilarikan ke RS Dr Soetomo guna mendapatkan perawatan medis.

Korban saat ini masih hidup. Dengan adanya kejadian tersebut diatas selanjutnya Pelapor telah melaporkan kejadian ini ke

Kanit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya Iptu Vian Wijaya membenarkan kejadian tersebut. Namun dugaan jika korban ini nekat hendak bunuh diri, hal itu masih dalam penyelidikan.

Baca juga: Jambret Sasar Ibu Muda Depan Pos Polisi Siola, Kalung 16 Juta Raib

"Dugaan kami, korban ini hanya terserempet KA, jika bunuh diri korban pasti meninggal dunia. Saksi melihat sudah tergeletak," jelas Kanit Reskrim.

Hasil penyelidikan sementara, korban ini tinggal di rumah Ngaglik Gg Kuburan Surabaya bersama dengan kedua orang tuanya, paman dan neneknya.

Sebelum kejadian, korban meminta uang kepada pamannya di rumah tersebut, namun meminta uang dengan tidak memberikan alasan untuk keperluan apa.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru