Rumah di Surabaya Dibobol Maling, 1 Kilo Perhiasan Raib Digondol

memonews.info
Ilustrasi

SURABAYA- Aksi pembobolan rumah kembali terjadi di Kota Surabaya. Kali ini pencurian itu terjadi pada Rabu, 22 Januari 2025 sekitaran pukul 09.45 wib, di Jalan Achmad Jais No. 37 Surabaya.

Rumah milik Hamidah (77) tersebut disatroni Maling dan dikabarkan perhiasan seberat 37, 1 KG raib.

Baca juga: Viral Curi Ban dan Velg, Pria 44 Tahun Ditangkap Polsek Simokerto 

Kejadian berawal saat Sanusi (75) suami korban pada, Rabu, 22 Januari 2025 sekitar pukul 9.45 wib, mendengar ada orang yang mengetuk-ngetuk pintu rumah.

Dua orang itu mengaku petugas PDAM yang akan mengecek dan dipersilahkan masuk rumah karena letak PDAM berada di dalam rumah .

Dua orang masuk dan berpura-pura mengecek PDAM yang berada didalam rumah , 1 orang lagi masuk dan langsung menuju kamar.

Pelaku masuk tanpa sepengetahuan orang rumah dan ketika mau mengangkat telpon rumah 1 orang mengalihkan seakan dihadangi untuk tidak mengangkat telpon yang masuk rumah berada di dekat kamar.

Baca juga: Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Pemilik rumah juga mengetahui ada 1 orang keluar dari kamarnya dan langsung menuju keluar rumah. Setelah di cek, dikamar satu kotak perhiasan 1 kg lebih , emas dan intan permata raib di gondol orang tidak dikenal.

Pemilik rumah pun langsung melaporkan ke ketua RT 8 / RW 2 Plampitan gang 12 dan pukul 9.55. wib, ketua RT langsung melaporkan ke Bhabinkamtibmas Peneleh.

Petugas Polsek Genteng yang menerima laporan dari ketua RT langsung ke lokasi. Petugas Inafis polrestabes Surabaya juga ke lokasi untuk melakukan Indentifikasi.

Baca juga: Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Kejadian pencurian tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Vian. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

"Tim saat ini masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan mencari petunjuk lebih lanjut," singkat Vian.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru