Masuk Lapas, Wanita Pakis Surabaya Simpan HP dalam BH

memonews.info
Pelaku saat terekam kamera

SIDOARJO- Seorang perempuan warga Pakis Gunung, Surabaya berinisial JS berupaya menyelundupkan satu buah ponsel ke rutan Rutan Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim di Sidoarjo, Senin (9/10),

Yang bikin geleng-geleng kepala, ponsel warna merah itu diselundupkan melalui breast holder (BH).

Baca juga: Tempat Hiburan dan Penginapan, Dirazia Polres Sidoarjo, Bagaimana Area Ramayana ?

"HP disembunyikan di pakaian dalam, tepatnya di sekitar bagian dada pengunjung tersebut," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Heni menjelaskan, percobaan penyelundupan ini dilakukan ketika JS akan mengunjungi kakak kandungnya berinisial YA yang ditahan di Rutan Surabaya karena kasus pencurian.

"Berhasil digagalkan petugas saat melakukan penggeledahan badan atau body scanning menggunakan x-ray," ungkap Heni.

Baca juga: Remisi Umum 17 Agustus dan Dasawarsa kepada Warga Binaan Kakanwil Ditjenpas Jatim

Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan berdasarkan pengakuan YA, bahwa ponsel tersebut merupakan barang pribadi. Dia meminta bantuan kepada Adik kandungnya JS untuk dibawakan dan diselundupkan ke dalam Rutan saat kunjungan tatap muka di rutan.

"Akibat dari perbuatannya, JS diberikan sanksi tidak boleh berkunjung ke Rutan Surabaya selama 60 hari ke depan, sedangkan YA warga binaan pemasyarakatan yang terlibat akan masuk sel pengasingan selama dua pekan," tegas Hendrajati.

Baca juga: Narkoba dengan Modus Dilempar dari Luar Tembok Terjadi di Lapas Tulungagung

Hendrajati mengatakan bahwa ini adalah penggagalan ketiga yang dilakukan pihaknya dalam kurun waktu sebulan terakhir. Untuk itu, pihaknya akan terus menggencarkan penggeledahan badan secara teliti terhadap seluruh pengunjung.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dan tindakan ilegal, kami akan berantas," tutup Hendrajati.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru