SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim dikabarkan menggeledah rumah oknum polisi anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Kamis 5 Desember 2024.
Baca juga: BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim
Rumah milik oknum polisi inisial AS berpangkat Aiptu ini diduga terkait dengan pengembangan tersangka lainnya, Fattah dan Erwin dengan barang bukti kilo sabu di NTB.
Dari penggeledahan di rumah anggota Sat Sabhara Polres Tanjung Perak ini, anggota BNNP mengamankan 4 buku tabungan didalam lemari kamar.
Baca juga: Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas
Sementara itu, terkait adanya rumah milik oknum anggota polisi yang berdinas di Polres dibawah naungan Polda Jatim, Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto belum memberikan statment apapun.
Ke media ini Perwira dengan tiga melati dipundak ini singkat mengatakan akan mengecek kebenaran info tersebut.
Baca juga: Kurir Dibekuk Polres Tanjung Perak Gunakan Aplikasi Zangi, Edarkan Sabu di Surabaya
"Nanti, akan kami cek dahulu," singkat Kombes Pol Dirmanto, Kamis (5/12/2024).(*)
Editor : Memo News