Dept Colector Pilih Jual Ribuan Koplo, Dibekuk Polres Tanjung Perak

memonews.info
Pelaku pengedar ribuan pil koplo

SURABAYA - Dept colector (DC) berinisial TW (39) asal Jalan Bendul Merisi gang Besar Selatan, Surabaya, ini memilih menjadi kurir pil LL. Tersangka akhirnya diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kos yang tak jauh dari rumahnya.

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan satu kardus berisi 57 botol dengan total 57.000 butir pil LL. Tidak hanya itu, Satresnarkoba juga menemukan 31 tik pil LL siap edar di dalam kaleng bekas rokok dan wadah sabun.

Baca juga: Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

"Kami juga temukan satu tik berisi lima butir. Total kami amankan sebanyak 57.315 butir pil LL di kos tersangka," ujar Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Rabu (4/12/2024) siang.

Baca juga: Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Ia mengungkapkan, penyelidikan dilakukan anggotanya setelah mendapat informasinya peredaran pil LL di sekitar lokasi. Penyelidikan ini bermuara ke pengedar di Jalan Bendul Merisi gang Besar Selatan, Surabaya.

Polisi sempat menuju rumah korban namun ternyata ia berada di kosnya yang berjarak hanya beberapa rumah saja. Saat diamankan polisi menemukan 57. 315 butir pil LL di kosnya Jalan Bendul Merisi gang Besar Selatan, Surabaya, ini.

Baca juga: Kurir Dibekuk Polres Tanjung Perak Gunakan Aplikasi Zangi, Edarkan Sabu di Surabaya 

Pengakuannya ia mendapat pil dari seseorang bernama Gendok. Tersangka ini mengaku hanya menjadi kurir yang hanya mengirim, lalu mendapat upah Rp 1.000.000 jika semua sudah habis terkirim.(*)

Editor : Memo News

Hukum
Berita Populer
Berita Terbaru